KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung_ Pada tahun 2018 Kementerian Sosial RI kembali mengucurkan Bantuan Sosial di Provinsi Lampung diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima sebanyak 444.900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian PKH Reguler sebanyak 438.007 KPM, Disabilitas Berat sebanyak 2.581 KPM dan Lanjut Usia sebanyak 4.242 KPM. Masing masing KPM menerima bantuan sebanyak Rp. 1.890.000/tahun sehingga jumlah Bansos PKH pada tahun 2018 sebanyak Rp. 841.611.530 dan dicairkan dalam 4 tahap melakui Bank Himbara. Khusus di Lampung melalui BRI dan Bank Mandiri.
Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH berjumlah 2.045 orang, terdiri dari 2 Koordinator Wilayah, 1.902 Pendamping Sosial, 18 Koordinator PKH Kabupaten, 13 Supervisor, dan 114 Administrator Pangkalan Data.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung; Sumarju Saeni (15/05/2018) di ruang kerjanya.
Selanjutnya Sumarju menjelaskan disamping PKH program bansos lainnya yakni Bansos Pangan melalui Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai. Jumlah KPMnya sebanyak 603.403 KPM. Dengan rincian; Rastra sebanyak 553.692 KPM dan BPMT khusus Kota Bandar Lampung sebanyak 49.711 KPM. Dengan total nilai bantuan sebanyak Rp. 796.491.960.000. Pada program Rastra masyarakat menerima bantuan beras medium sebanyak 10 kg (gratis) sedangkan penerima bantuan BPMT diberikan melalui kartu elektronik (semacam kartu ATM) sebanyak Rp.110.000/bulan dan dibelanjakan untuk membeli beras (sesuai pilihan) dan telor di warong gotong royong (e-warong). Adapun program ini didampingi oleh 227 orang Tenaga Kesehahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 15 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS).
Dengan demikian bantuan sosial bagi keluarga miskin di Provinsi Lampung pada tahun 2018 sebanyak Rp.1.638.103.490.000,-
Program Bansos tersebut tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 227 Kecamatan, 2.923 Desa. Demikian Sumarju mengakhiri pembicaraannya. (PPID-Dinsos).