Example 728x250
Bandar Lampung

Hasil Rapat Pemkot Bandarlampung Tetap Akan Gusur Pasar Griya Sukarame

52
×

Hasil Rapat Pemkot Bandarlampung Tetap Akan Gusur Pasar Griya Sukarame

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM,BandarLampung_ Pemkot Bandarlampung akan menggusur pasar Griya Sukarame pada Jumat (20/7/2108) mendatang.

“Hasil keputusan rapat Insya Allah eksekusi akan dilaksanakan pada hari Jumat dan jam 7.30 kita sudah ada di lokasi, kita akan menertibkan dan mengesekusi kependudukan tanah tersebut,”kata Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya, usai memimpin rapat pembahasan penegakan Perda Kota Bandarlampung No. 8 tahun 2000 tentang Ketertiban Umum, Keamanan, Kebersihan dan Keapikan serta persiapan rencana pembangunan kantor Kejari di ruang rapat BPKAD Rabu (18/7).

Selanjutnya,kata Sukarma, bagi warga yang tinggal di pasar tersebut Pemkot sudah menyiapkan tempat penampungan, sayangnya tempat penampungan tersebut tidak diungkapkan dimananya.

“Kita sudah siapkan kita sudah antisipasi, andaikan ada warga yang perlu penampungan secara tindakan kemanusian penampungan kita lakukan.

Tim ini terpadu dinas sosial kita libatkan jangan sampai terjadi kita mengambil tanah kita, tapi ketika kita mau tertibkan justru berbalik kepada ini sudah kita antisipasi prisipnya pekerjaan kita hari Jumat itu terukur. Soal tempat penampungan itu nanti,”imbuhnya

Melihat aksi – aksi penolakan warga pasar Griya Sukarame besar kemungkinan warga pada hari Jumat tersebut akan mengadakan perlawanan terhadap penggusuran itu, namun pemkot kata Sukarma akan bertindak tegas.

Baca juga :http://karyanasional.com/tolak-pengusuran–pasar-griya-sukarame-puluhan-warga-datangi-pemkot-23161.html

“Penolakan apa lagi..kita tumbur ! Kita tau lah ada yang mendompleng masalah ini, saya minta yang mendompleng ini gunakan akal sehatnya kalo merasa perlu gunakan jalur hukum kami siap kok,”tegas mantan Kadis Pendidikan itu.

Tanah seluas 300 meter persegi itu direncanakan akan dibangun kantor Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Pada rapat pembahasan penegakan Perda Kota Bandarlampung No. 8 tahun 2000 tentang Ketertiban Umum, Keamanan, Kebersihan dan Keapikan serta persiapan rencana pembangunan kantor Kejari itu dihadiri Kepala dan Sekertaris BPKAD, Kadis Perdagangan, Plt Kaban Pol PP, Kabag Hukum, Kadis Sosial, Camat Sukarame, Denpom, juga dari Polsek Sukarame.

(Helmi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }