KARYANASIONAL. COM, BANDARLAMPUNG— Sekitar 2000-an massa umat muslim gabungan, terdiri dari 43 Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, yang tergabung dalam aksi damai Bela Tauhid, dengan melakukan long marc diruas jalan dalam Kota Bandarlampung, menuntut agar Polri mengusut tuntas, para pelaku pembakar bendera Tauhid.
Aksi damai long marc ribuan massa, Jum’at (26/10/2018), yang berlangsung usai pelaksanaan sholat Jumat, star dari tugu gajah depan stasiun Kereta Api (KA) Tanjungkarang, menuju tugu Adipura Bandarlampung. Aksi massa yang mengibarkan bendera Tauhid warna hitam dan putih itu, berlangsung aman dan tertib.
Seperti dikatakan salah satu koordinator lapangan (Korlap) aksi damai dari DPW Front Pembela Islam (FPI) Lampung Tengah, Albert Juanda, seluruh peserta aksi yang terdiri dari pria dan wanita, semuanya satu komando dengan mengikuti instruksi dari Korlap DPD FPI Provinsi Lampung.
“Dalam aksi damai itu, semua peserta harus patuh pada arahan dan instruksi, yang telah ditetapkan oleh Korlap DPD FPI Provinsi Lampung, semuanya satu komando,” ujarnya.
Arahan tersebut yaitu, peserta harus tetap menjaga etika sopan santun, tidak urakan, tidak berteriak sembarangan, berbicara kotor, menghujat, membuang sampah sembarangan dan mengganggu ketertiban umum. Bila ada oknum yang tidak patuh instruksi tersebut, maka akan dikeluarkan dari barisan.
“Kita pastikan semua peserta aksi, patuh pada instruksi tersebut, kalau ada yang melanggar, maka akan diamankan dan diperiksa identitasnya, apakah yang bersangkutan benar peserta aksi, atau oknum lain yang menyusup, dengan niat mengacaukan situasi,” jelas Albert.
Iring-iringan peserta aksi sepanjang sekitar 2 Km. tersebut, berhenti di tugu Adipura dan berorasi disana selama sekitar dua jam, yang dimulai sekitar pukul 13.15 wib., dan berakhir pada pukul 15.45 wib. Selama berlangsungnya aksi, mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polrestabes Bandarlampung.
Dalam aksi itu, semua orator dari masing-masing perwakilan Ormas Islam, menyampaikan tuntutan yang sama, yaitu meminta agar para pelaku pembakar bendera Tauhid di Bogor (22/10/2018) lalu, meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam sedunia, dan meminta kepada aparat Kepolisian menghukum para pelaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bila beberapa poin permintaan tersebut tidak terpenuhi, maka massa mengancam akan ngluruk ke Ibu Kota Jakarta, dengan jumlah massa yang lebih besar. Setelah seluruh perwakilan Ormas selesai menyampaikan aspirasinya, peserta diminta membubarkan diri dengan tertib, tidak menimbulkan kegaduhan, tidak merusak fasilitas umum dan tidak meninggalkan sampah. (RD)