KARYANASIONAL.COM, Tanggamus_ Tersengat listrik Muhammad Fajri Bin Yosrizal, anak 12 tahun, meninggal di komplek warga pindahan asal muara indah ,Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Senin malam (5/11/18)
Diduga korban meninggal tersengat listrik, ketika memegang kabel saat hendak menonton televisi dirumah orang tuanya yang dikontrakan kepada Anhar (32) dan saat kejadian tidak ada orang di rumah tersebut.
Dikatakan Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengatakan, setelah mendapat informasi kejadian tersengatnya anak tersebut. Pihaknya langsung mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Korban diketemukan pertama kali oleh saksi Anhar (32) sekitar pukul 19.00 Wib dengan luka bakar di jari tangan kirinya,” kata AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (6/11) pagi.
Lanjutnya, saksi Anhar merupakan pengontrak rumah orang tua korban, saat kejadian ia tidak berada dirumah.
“ketika saksi Anhar pulang kerumah, saat itu situasi sangat gelap kemudian menghidupkan lampu listrik, namun tanpa diduga melihat korban sudah tergeletak diatas tanah lantai dalam keadaan sudah meninggal dunia,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan berdasarkan pemeriksaan di TKP, korban diduga akan menghidupkan tv dan salon, dengan memegang salah satu kabel diduga ada titik yang terkelupas. Di TKP juga ditemukan dua salon berada dilantai.
“Di TKP terdapat kabel panjang sekitar 2 meter dan salon diduga korban memegang kabel yang terkelupas saat memasukan kabel ke terminal yang berada di dinding,” jelas AKP Syafri Lubis.
Berdasarkan keterangan saksi lain Aceng (34), yang bertetangga rumah ayah korban yang dikontrakan, bahwa korban telah menginap di rumah selama sehari.
“Korban dateng pada Minggu (4/12) pukul 16.00 Wib, malam Senin menginap dirumahnya. Namun Senin (5/11) pagi saksi sudah berangkat kerja Parkir sehingga tidak mengetahui kegiatan korban selanjutnya,” terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan paman korban, Hasbi (30) warga Muara Indah Kelurahan Baros Kota Agung, pada Minggu (4/11) ia mengetahui korban meminta uang kepada neneknya kemudian pergi.
“Korban sempat meminta uang kepada neneknya Hasimah (70) yang beralamat di Muara Indah, kemudian setelah diberi Rp. 5 ribu korban pergi,” pungkasnya.
Saat ini jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman umum Komplek Muara Indah Kecamatan Kota Agung Tanggamus. (IG).