KARYANASIONAL. COM, LAMPUNG TENGAH— Panitia Pengawas Lapangan (PPL) adalah kunci utama dalam mensukseskan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, Masrul Spdi, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Calon Anggota Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, di Aula Pondok Yangti Bandar Jaya, Sabtu (10/11/2018).
Masrul mengatakan, Rapat Koordinasi yang mengusung tema, “Pemantapan dan kesiapan jajaran pengawas pemilu kelurahan/desa dalam implementasi pengawasan tahapan kampanye Calon Anggota Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Kabupaten Lampung Tengah”, diikuti seluruh jajaran Anggota Panwaslu dan petugas PPL se-Kecamatan Anak Tuha, serta dihadiri Kordiv. PHL Bawaslu Lampung Tengah, Edwin Nur SE, dan Camat Anak Tuha, Agung.
“Saya harap dengan digelar nya rapat koordinasi ini, kita semua selaku pengawas dan penyelenggara Pemilu 2019 bisa menjalankan tugas kita sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.” harap Ketua Panwaslu Anak Tuha ini.
Dia menjelaskan, Kecamatan Anak Tuha memiliki sebanyak 12 Kampung. Oleh karena itu, petugas PPL Anak Tuha harus bekerja maksimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan, hingga penindakan, agar Pilpres dan Pileg 2019 nanti bisa berjalan dengan baik dan sukses.
“Saya juga ingatkan kepada seluruh petugas PPL Anak Tuha untuk menyimak dan memahami materi yang disampaikan Kordiv. PHL Bawaslu Lampung Tengah, bapak Edwin Nur SE, agar dalam menjalankan tugas nanti benar-benar paham dan tidak melanggar aturan yang ada,” pesannya.
Sementara Kordiv. PHL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah, Edwin Nur SE mengatakan, tugas pokok Bawaslu adalah menjaga hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, petugas PPL harus benar-benar melakukan pengawasan semaksimal mungkin.
“Jadi masyarakat yang belum dapat DPT (Daftar Pemilih Tetap), saya minta petugas PPL Anak Tuha segera sampaikan ke PPS setempat untuk di tindaklanjuti,” tegas Edwin saat mengisi materi dalam Rapat Koodinasi pengawasan tahapan kampanye Pilpres dan Pileg 2019, yang digelar Panwaslu Anak Tuha.
Edwin juga meminta kepada Panwaslu Anak Tuha dan jajarannya, untuk melakukan upaya pencegahan, pengawasan baru penindakan. Setelah pencegahan baru di lakukan pengawasan, seperti pertemuan terbatas. Penindakan boleh dilakukan jika sudah dilakukan pencegahan dan pengawasan masih saja ada pelanggaran.
“Hal ini yang wajib kita lakukan penindakan,
kalau tidak ya kita yang salah. Dan saya minta Panwaslu Anak Tuha dan jajarannya harus banyak koordinasi dengan pihak-pihak terkait, jangan sampai ada salah-satu Caleg yang melakukan dan terlibat money politik, nah itu upaya pencegahan kita.” ungkapnya. (Rendra)