KARYANASIONAL.COM, Bandarlampung, __ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menggelar konferensi pers akhir tahun 2018 Kamis (27/12/2018) di Graha Wiyono Siregar.
Kapolda Lampung Irjen Purwadi yang didampingi Wakapolda Lampung Tedy Minahasa dan Kabid Humas Polda Lampung Sulistyaningsih, memaparkan ” Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung pada tahun 2018 ini naik 57 kasus atau sebesar 3%, yakni pada tahun 2017 periode bulan Januari hingga November sebanyak 1815 kasus menjadi 1872 kasus, ‘ paparnya.
” Untuk korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia juga mengalami kenaikan 204 kasus atau 44%, yaitu pada tahun 2017 pada periode yang sama sebesar 460 kasus menjadi 664 kasus di tahun 2018, ” lanjutnya.
Sementara angka pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, dimana pada periode Januari hingga November tahun 2017 sebanyak 160.856 kasus, di tahun 2018 pada periode yang sama menjadi 116.626 kasus, turun 44.230 kasus atau 27%.
Sedangkan angka kriminalitas, tindak pidana yang terjadi dan ditangani oleh seluruh satuan kepolisian sampai ke tingkat Polsek antara lain, tindak pidana konvensional selama tahun 2017 sebesar 8.386 kasus, tahun 2018 sebesar 6.861 kasus, turun sebesar 1.525 kasus.
Untuk penyelesaian tindak pidana konvensional selama tahun 2017 sebesar 5.788 kasus , tahun 2018 sebesar 4.906 kasus, turun 882 kasus, dimana Polda Lampung dan Polres jajaran telah menyelesaikan perkara sebanyak 71,5% selama tahun 2018.
Selanjutnya tindak pidana kasus menonjol curas, curat dan curanmor, anirat serta pembunuhan tahun 2017 sebanyak 3.513 kasus, dan tahun 2018 sebanyak 2810 kasus, terjadi penurunan 704 kasus.
Untuk penyelesaian tindak pidana kasus menonjol tahun 2017 sebanyak 2198 kasus, tahun 2018 sebanyak 1.862 kasus. Polda Lampung dan Polres jajaran telah menyelesaikan perkara sebanyak 84,71% selama tahun 2018.
Kemudian kejahatan narkoba yang dapat diungkap pada tahun 2017 sebanyak 1.792 perkara, dibandingkan dengan tahun 2018 dengan jumlah perkara yang ditangani 1.710 perkara.
Upaya Polda Lampung untuk menekan kriminalitas dan laka lantas antara lain, tulus melayani dan cepat merespon untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan community policyng yang berlandaskan 3 pilar, yaitu proaktif, partnership dan problem solving. Membentuk zona bebas narkoba, Program SP3KM (satu polantas 3 KM).
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyematan helm secara simbolis kepada jurnalis yang mewakili dari media elektronik, online dan media cetak, masing – masing oleh Kapolda, Wakapolda dan Kabid Humas. (Helmi).