KARYANASIONAL. COM— Polres Tulang Bawang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, PMI (palang merah indonesia) dan BPOM (badan pengawas obat dan makanan) menggelar bakti sosial (baksos) dan melakukan sidak terhadap penjualan obat dan makanan yang beredar di Pasar.
Kegiatan tersebut, berlangsung hari Kamis (14/2), sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Persada dan Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kabag Sumda Kompol I Gusti Ketut Wibawa mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan gotong royong bersama warga untuk membersihkan lingkungan di Pasar Unit 2 dan dilanjutkan dengan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat.
“Sebanyak 221 orang warga yang mendapatkan pengobatan gratis, 42 orang warga melakukan pelayanan KB gratis dan pembagian 200 paket bubuk abate,” ujar Kompol Gusti.
Selain itu, juga diadakan kegiatan donor darah yang diikuti oleh 53 orang serta pemeriksaan terhadap 50 jenis merk obat dan makanan yang beredar di Pasar Unit 2.
“Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut, ditemukan jenis garam/bleng yang mengandung bahan kimia berbahaya dinatrium tetra borax yaitu merk Raja Wali dan Ayam Jago, selanjutnya dilakukan penyitaan dan kepada penjual langsung diberikan himbauan untuk tidak menjual lagi garam tersebut,” terang Kompol Gusti.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian oleh Polri khususnya Polres Tulang Bawang kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, dengan harapan warga masyarakat dapat semakin dekat dan cinta dengan Polri.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kabag Sumda, Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH, Tim Dokkes dari Polres, Camat Banjar Agung, Tim dari Dinkes Tulang Bawang, Tim dari PMI, Tim dari BPOM, Kakam Dwi Warga Tunggal Jaya, Kakam Tunggal Warga dan Kepala Puskesmas Tulang Bawang I. (Hartawan)