KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung_ WaliKota Bandar Lampung Herman HN mengatakan telah mencopot jabatan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat yang terlibat tindak pidana narkotika.
“Sudah saya copot jabatan kedua oknum ASN tersebut,” kata Herman, di Bandarlampung, Rabu, (13/2/2019)
Pihaknya, langsung mencopot ASN tersebut dari jabatannya, namun tidak bisa langsung mencopot status ASN kedua oknum itu karena harus melalui prosedur.
Herman mengatakan bahwa tindakan dan keputusan ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemkot.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandar Lampung Syahrial Alam mengatakan, dia baru mengetahui bahwa ada dua bawahannya yang tertangkap oleh kepolisian karena kedapatan memakai narkotika jenis sabu.
“Ya saya baru tau juga tadi pagi dari berita online,” kata dia.
Syahrial mengatakan bahwa bawahanya yang menjadi tersangka M. Andri Wirawan menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo, sedangkan Riyan Thona adalah staf di Bidang II Pemberdayaan e-Government Diskominfo.
Sebelumnya kedua oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung tersebut ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan (TBS) pada Kamis (7/2).
Kedua oknum PNS Kota Bandarlampung tersebut kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Keduanya diamankan dengan barang bukti satu paket sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap. (Helmi).
I loved the wit in this piece! For more on this topic, visit: EXPLORE FURTHER. Keen to hear everyone’s views!