KARYANASIONAL.COM – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia asal Lampung, Ir. Anang Prihantoro, mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada masyarakat di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Di hadapan masyarakat dan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Lampung Tengah, Anang Prihantoro memaparkan 4 Pilar MPR RI, untuk dapat diimplementasikan dalam seluruh sendi kehidupan.
Empat Pilar MPR RI tersebut adalah Setia Terhadap Pancasila; Merawat Bhinneka Tunggal Ika; Taat Konstitusi (UUD 1945); Menjaga NKRI.
Senator asal Provinsi Lampung tersebut mengungkapkan, 4 Pilar MPR RI dengan pondasi paling kuat yakni Pancasila, harus dapat diimplementasikan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Setiap dari kita sepakat, bahwa Pancasila merupakan dasar negara kita, dimana sila-sila dalam Pancasila tersebut mencerminkan pribadi dan ciri masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, kita harus taat konstitusi, merawat Kebhinekaan, serta berkomitmen dengan kuat menjaga NKRI. Kalau saya, memanfaatkan media sosial untuk memelihara itu semua,” papar Anang Prihantoro.
Anggota DPD RI dengan jargon ngetopnya ‘Caping Gunung’ itu, berharap sosialisasi 4 Pilar MPR RI tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat, terhadap pelaksanaan implementasi Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat.
“Selain itu, kita juga merasa perlu memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangun komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta membangun komunikasi yang efekif dengan masyarakat maupun kelompok-kelompok masyarakat yang ada,” jelas Ir. Anang Prihantoro.
Selanjutnya, dalam pengantarnya, Anang Prihantoro mengatakan, Pancasila adalah dasar negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu, setiap warga negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.
“Pancasila adalah pedoman hidup bermasyarakat dan bernegara. Pancasila tidak akan pernah bisa digantikan oleh Undang-undang atau apapun, mengingat nilai-nilai kepribadian bangsa yang telah kita yakini kebenarannya dan telah mengakar dalam kehidupan rakyat Indonesia,” tandasnya. (Tim)