KARYANASIONAL COM, Bandarlampung, __ Ketika mendengar tentang kata Bhinneka Tunggal Ika maka serta merta pikiran kita akan mengaitkannya dengan Pancasila, Burung Garuda, Perbedaan Suku, dan mungkin kita sudah lupa tentang asal usul Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri, menghadapi kompleksitas globalisasi, dan peluangnya dengan memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika.
Bhinneka Tunggal Ika tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1951 dan Undang Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna: mendorong makin kukuhnya persatuan Indonesia; Mendorong timbulnya kesadaran tentang pentingnya pergaulan demi kukuhnya persatuan dan kesatuan; Tidak saling menghina, mencemooh, atau saling menjelekkan diantara sesama bangsa; Saling menghormati dan saling mencintai antar sesama; Meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia; dan Meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas.
Dengan demikian Bhinneka Tunggal Ika tidak dapat dipisahkan dari Pancasila, semangat persatuan dan kesatuan, kebersamaan dan kekompakan sebagai sebuah negara dan bangsa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. H. Andi Surya, Anggota MPR RI / DPD RI pada acara Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Kamis (28/3/2019).
Menurut Dr. H. Andi Surya, Pandangan federalisme yang mengutamakan prinsip keragaman dalam persatuan, sementara itu pandangan unitaris yang mengutamakan prinsip persatuan dalam keragaman.
Makna secara semiotika bahwa Bhinneka Tunggal Ika adalah “keragaman dalam persatuan dan persatuan dalam keragaman”. Kata Bhinneka artinya keragaman; Tunggal artinya satu; dan Ika artinya itu. Maknanya yang beragam-ragam satu itu dan yang satu itu beragam-ragam. Makna “yang satu itu” yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menelusuri sejarah lambang Negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memberikan penegasan, bahwa Bhinneka Tunggal Ika adalah merupakan jati diri kebangsaan Indonesia yang tepat untuk menyatukan perbedaan. Dari uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa segala perbedaan dipersatukan dalam kesatuan yang utuh bulat.
Apapun jenis kelamin, agama, pandangan politik, suku, ras, tingkat pendidikan, status ekonomi, status sosial dan sebagainya dijadikan satu dalam pandangan kebangsaan. Prosesi yang demikian panjang oleh para pendahulu merupakan suatu nilai (norma), identitas dan kedaulatan pemikiran bangsa, bahwa kita sudah memiliki nilai luhur yang dibangun dengan pemikiran mendalam dan waktu yang tidak singkat.
Bhinneka Tunggal Ika selayaknya digaungkan kembali guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia disetiap golongan generasi, level kemasyarakatan, pelaku pemerintahan, aparat keamanan dan seluruh komponen negara dan bangsa Indonesia.
Sebagai kesimpulan kita harus bersama-sama menumbuhkan passion (rasa cinta) pada Bhinneka Tunggal Ika, bukan memaksakan melakukan hal tertentu atas nama kesatuan.
Passion manusia adalah anugerah Tuhan. Generasi tua mengajarkan kepada generasi muda untuk menemukan kembali passion-nya akan Bhinneka Tunggal Ika. Mendidik generasi muda penerus bangsa dan negara agar tetap berdaulat dan utuh sehingga tidak menjadi “Jack of all trades, but master of none” (tahu sedikit sedikit tentang banyak hal tapi tidak menguasai apapun). Jayalah Indonesiaku, Bhinneka Tunggal Ika!!, pungkas Dr. H. Andi Surya. (TeAm)