KARYANASIONAL.COM – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2018, pada Rapat Paripurna DPRD Lamteng digedung dewan setempat, Selasa (02/04/2019).
Dalam penyampaiannya, Loekman mengatakan bahwa arah kebijakan umum pemerintah daerah mengacu pada RPJMD tahun 2016-2021, dengan visi pembangunan terwujudnya Lampung Tengah sebagai lumbung pangan yang Aman, Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, yang di jabarkan berbagai Misi, Strategi, Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah, yang rencananya akan dilaksanakan bertahan dan berkesinambungan selama lima tahun.
Kemudian, dalam hal keuangan daerah sendiri Pemda mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang inplementasi pengelolaan keuangan daerah tersebut diwujudkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
“LKPJ akhir tahun anggaran 2018 disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah yang didasari undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Dan untuk pengelolaan keuangan daerah didasarkan pada hasil perhitungan sementara laporan realisasi anggaran tahun 2018,” terangnya.
Loekman juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp. 2.546.700.281.403,00, dengan realisasi sebesar Rp.2.474.608.077.334,00 atau sebesar 97,17 persen dari target pendapatan daerah. Realisasi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 165.411.403.889,54, Dana perimbangan sebesar Rp. 1.808.255.062.561,00, lain lain pendapatan yang sah Rp 496.571.666.757,06.
Untuk Belanja Daerah tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp. 2.600.914.765.683,00 dengan realisasi sebesar Rp. 3.388.867.281.594,57, atau sebesar 91,85 persen dari target belanja daerah. Ralisasi tersebut dipergunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.469.643.931.275,86 yang digunakan untuk gaji pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan pemerintah provinsi, serta belanja tak terduga.
Sedangkan belanja langsung sebesar Rp.919.223.395.318,71 digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pada bidang urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non tunai pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan penunjang pembiayaan daerah. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (silpa) tahun 2018 sebesar Rp. 139.955.235.020,15.
Penyelenggaraan urusan desentralisasi secara umum telah dilaksanakan secara optimal, baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan serta urusan penunjang, sesuai dengan kondisi dan keuangan daerah.
Beberapa hasil pembangunan yang tercapai selama tahun 2018. Bidang pendidikan, dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan mutu pendidikan pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah yakni, penguatan kelompok lembaga PAUD, peningkatan kapasitas dan kemampuan tenaga pendidik, Rehabilitasi ruang kelas SD dan SMP, Pembangunan Laboratorium IPA, Peningkatan kesejahtraan guru honor/Non PNS, Penyediaan biaya operasional sekolah, mempasilitasi penyelenggaraan ujian SD dan SMP dan lain-lain yang bertujuan untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat Lamteng.
Bidang Kesehatan, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah yaitu, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan untuk unit pelayanan kesehatan dasar, Pelayanan Vaksinasi bagi balita dan anak sekolah untuk mendapatkan kekebalan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, pengadaan kendaraan pusling, penambahan ruang puskesmas, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi Puskesmas, Jaminan Persalinan (jampersal) serta pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat miskin yang belum tercover oleh iuran BPJS dari pemerintah pusat.
“Secara umum keberhasilan pelaksanaan pembangunan kesehatan dapat dilihat dari angka kematian ibu yang turun menjadi 50 dari 56 orang pada tahun 2017 per 1000 kelahiran hidup, penurunan kasus gizi buruk dari 30 kasus menjadi 14 kasus, cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan mencapai 99,54 persen, cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) pada tahun 2018 mecapai 91,40 persen,” ujarnya.
Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, upaya meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur wilayah, terutama jalan irigasi, maka pemerintah daerah melakukan pembangunan dan jembatan, pemeliharaan jalan dan jembatan, peningkatan jalan dan jembatan, serta pembangunan talud maupun siring guna mendukung peningkatan kualitas jalan, serta pemeriharaan jaringan irigasi guna mendukung sektor pertanian. Hal ini dapat dilihat dari kondisi jalan mantap yang mencapai 63,51 persen.
“Kami menyadari masih banyak jalan-jalan yang belum bisa kita tangani, sehingga masih terdapat jalan yang rusak. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama untuk mengupayakan perbaikanya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pada tahun anggaran 2018, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 258.648.643.000,00 (dua ratus Iima puluh delapan milyar enam ratus empat puluh delapan ribu enam rams empat puluh tiga ribu rupiah) untuk dana alokasi kampung, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pembangunan, meningkatkan pembaerdayaan masyarakat, serta meningkatkan pembinaan kemasyarakatan.
Selanjutnya Bidang Pertanian, dalam upaya meningkatkan produksi komoditas pertanian dalam mendukung ketahanan pangan, pemerintah daerah telah melakukan, penyedian sarana dan prasarana pertanian, penyediaan alat dan mesin pertanian, peningkatan kemampuan dan kapasitas petani, peningkatan kemampuan dan kapasitas tenaga penyuluh, serta pemberdayaan kelompok tani, guna mendorong peningkatan kesejahteraan petani. Secara umum hasil pembangunan bidang pertanian dapat dilihat produksi tanaman padi yang mencapai 865 ribu lebih, jagung mencapai 466 ribu ton lebih, dan ubi kayu mencapai 1,49 juta ton lebih.
“Secara rinci pelaksanaan program/ kegiatan, hasil pelaksanaan pembangunan, serta permasalahan yang dihadapi masing-masing bidang urusan, kami tuangkan dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Tengah Tahun Anggaran 201,” katanya.
Terkait Tugas Umum Pemerintahan. Selain tugas desentralisasi dan tugas pembantuan, pemerintah daerah juga
melaksanakan tugas umum pemerintahan, seperti koordinasi dengan instansi vertikal dalam upaya membahas dan mencari solusi sesuai dengan kondisi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat, pencegahan dan penanggulangan bencana, serta Penyelenggaranaan kemananan dan ketertiban umum yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan instansi terkait.
Secara umum perkembangan hasil pembangunan dapat dilihat dari beberapa indikator makro, seperti perkembangan PDRB, laju pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, serta indek pembangunan manusia. PDRB berdasarkan harga konstan tahun 2018 diperkirakan sebesar Rp 45.402.324.000.000,00 (empat puluh lima trilyun empat ratus dua milyar tiga ratus dua puluh empat juta rupiah) lebih atau meningkat sebesar 5,30 persen dibanding tahun 2017.
PDRB berdasarkan harga berlaku mencapai Rp 65.954.367.200.000,00 (enam puluh lima trilyun sembilan ratus lima puluh empat milyar tiga ratus enam puluh tujuh juta rupih) lebih atau meningkat sebesar 7,6 persen dibanding Tahun 2017.
Pendapatan per kapita atas dasar harga berlaku penduduk Kabupaten Lampung Tengah pada Tahun 2018 diperkirakan sebesar Rp 51.868.615,00 (Iima puluh satu juta delapan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus lima belas rupiah) atau meningkat 6,4 % dibanding Tahun 2017. Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Tengah mencapai 68,95, dan Angka Harapan Hidup 69,28 Tahun.
Kami menyadari sepenuhnya masih banyam permasalahan dan tantangan yang harus kita hadapi, seperti masih tingginya angka kemiskinan, angka penganguran, kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan lain-lain, sehingga perlu mendapat perhatian kita bersama bagaimana mengatasi permasalahan dan tantangan tersebut, agar cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah yang aman, maju, adil dan sejahtera dapat terwujud.
Untuk itu kepada seluruh Anggota DPRD dan komponen masyarakat kami berharap dapat terns memberikan kritikan, masukan dan saran yang membangun, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Kebijakan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah di masa yang akan datang.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Lamteng, Unsur Forkopimda, Jajaran Ekskutif, serta seluruh Komponen masyarakat yang telah bekerjasama guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya. (Rendra)
Very well written! The insights provided are very valuable. For additional information, check out: LEARN MORE. Looking forward to the discussion!