KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah – Hanya kurun waktu dua pekan terakhir, jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus dalam Operasi Sikat Krakatau Tahun 2019.
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, didampingi Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara menjelaskan, Operasi Sikat Krakatau 2019 dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 5-18 Juli 2019, dengan sasaran utama pelaku curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan kepemilikan senpi (senjata api) serta amunisi illegal.
“Selama dua pekan petugas kami berhasil mengungkap 59 kasus dengan rincian 39 kasus curat dan 20 curas. Untuk TO (Target Operasi) sebanyak 6 kasus dan non TO 53 kasus”, terang Kapolres pada awak media, saat konferensi pers di Mapolres Lamteng, Selasa (23/07/2019).
Dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 15 unit handphone 4 buah kunci T, 1 bilah senjata tajam, 6 buah steger, dan 42 pucuk senpi berikut 6 butir amunisi aktif.
“Untuk senpi yang kita amanakan terdiri dari 37 pucuk senpi rakitan jenis revolver, dan 5 pucuk laras panjang. Barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus dan penyerahan dari warga melalui Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat serta Bhabinkamtibmas”, ujar AKBP I Made Rasma.
Kapolres Lamteng juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib bagi yang mengetahui adanya kepemilikan senpi, dan memiliki informasi para pelaku yang akan melakukan aksi kejahatannya.
“Saya harap bagi masyarakat yang masih memiliki ataupun menguasai senpi rakitan berikut amunisi nya untuk segera menyerahkan ke Polres Lamteng. Kami akan menjamin dan tidak akan diproses secara hukum”, pungkasnya. (Rendra)