KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG __ Penandatangan MoU & Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung dengan Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan se-Lampung serta Kanwil Dirjend Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung, dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah, Bandar Lampung, Senin (05/08/2019).
Bersama 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, menghadiri Penandatangan MoU & Perjanjian Kerjasama antar pemerintah daerah yang bertujuan optimalisasi dokumen pertanahan warga agar bisa mengoptimalkan pendapatan sektor pajak.
Komisioner Komisi Pemberantasan korupsi Thony Saut Situmorang atau lebih dikenal dengan Saut Situmorang, mengatakan bahwa ini adalah awal dari kesepakatan kerjasama untuk mengoptimalkan pendapatan sektor pajak.
Sementara itu, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, mengatakan bahwa sektor pajak memiliki fungsi yang strategis untuk menunjang pembangunan. “Apalagi seperti diketahui, pendapatan sektor pajak salah satu sektor pendapatan yang terus digenjot untuk bisa maksimal, supaya bisa membiayai pembangunan negara dan mensejahteraan rakyat,” tandas Bunda Winarti. (Hartawan)