Example 728x250
Berita PilihanMetro

DPRD Metro Gelar Paripurna KUA – PPAS APBD Perubahan 2019

59
×

DPRD Metro Gelar Paripurna KUA – PPAS APBD Perubahan 2019

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Jumat (09/08/19).

Dalam laporannya Badan Anggaran DPRD Kota Metro yang diwakili oleh Anggota Dewan Badan Anggaran Wiwin Septiani, menyampaikan progress terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Terdapat pergeseran anggaran dari yang diusungkan, dengan dasar pertimbangan yang telah disepakati antar Badan Anggaran Komisi-Komisi DPRD Kota Metro dengan OPD yaitu, sebagai berikut APBD yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain telah mengalami kenaikan sebesar Rp. 13.563.949.439 dari anggaran Rp. 890.812.272.377 menjadi Rp. 904.376.221.816 atau sebesar 1,5%.

“Dengan rincian pendapatan asli daerah yang terdiri dari komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD biasa mengalami kenaikan sebesar Rp. 11.542.019.846 dari anggaran awal Rp. 142.622.582.990 menjadi Rp. 154.164.602.836 atau sebesar 8,1%. Dana Perimbangan yang terdiri dari komponen dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, serta dana alokasi khusus mengalami penurunan sebesar Rp. 5.773.322.020 dari anggaran awal Rp. 142.622.582.990 menjadi Rp. 154.164.602.836 atau sebesar 0,9%,” jelasnya.

lanjut Wiwin Septiani, memaparkan bahwa Anggaran Belanja Daerah yang terdiri atas belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung mengalami penurunan dari Rp. 10.495.264.963 dai anggaran awal Rp. 390.110.296.989 menjadi Rp. 385.416.320.026 atau sebesar 2,7 %. Sedangkan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp. 45.383.703.374 dari anggaran semula Rp. 942.581.953.970 menjadi Rp.987.965.657.344 atau sebesar 4,8 %.

“Maka dapat di gambarkan bahwa struktur perubahan APBD Kota Metro Anggaran Tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp.31.819.753.935 dari anggaran awal Rp.51.769.681.593 menjadi Rp.83.589.435.528 atau sebesar 61,5%. Sementara perhitungan SILPA anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar Rp. 31.819.753.935 dari anggaran Rp. 53.769.681.593 menjadi Rp. 85.589.435.528 atau sebesar 59,2%,” terang Wiwin Septiani.

Sementara Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan pembahasan kebijakan umum tentang PPAS perubahan APBD Kota Metro Anggaran Tahun 2019 adalah hasil kerja keras antara komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD Kota Metro bersama tim anggaran Pemerintah Daerah secara maksimal.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan, yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019,” ujar Pairin.

Kemudian acara ini dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepatakan antara Pemerintah Kota Metro yang terwakili oleh Walikota Metro Achmad Pairin dan DPRD Kota Metro oleh Wakil DPRD Fahmi Anwar. (Wahyu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }