Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

25 Program Bupati Winarti Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat Tulang Bawang

60
×

25 Program Bupati Winarti Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2019.

Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, S.E., M.H, yang hadir di dampingi Sekdakab Ir. Anthoni, M.M menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua DPRD Sopi`i, S.H disaksikan Wakil Ketua I Aliasan dan Wakil Ketua II Herwan Saleh, S.E.

Dalam kesempatan itu Winarti mengucapkan terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya membahas KUA-PPAS tahun 2019.

Menurutnya, penandatanganan ini sebagai langkah penting Pemkab Tulangbawang dalam merencanakan program dan kegiatan pembangunan tahun 2019.

“25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW) Winarti-Hendri telah kita sampaikan dan alokasikan semua. Tahun 2018 beberapa program telah berjalan, InsyaAllah tahun 2019 nanti seluruh program bisa secara bertahap dilaksanakan,” terang Bupati.

Bupati Gotong Royong itu menerangkan, prioritas tetap pada bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur “Tetapi 25 program ini adalah kebutuhan mendasar masyarakat Tulangbawang,” ungkapnya.

Mantan ketua DPRD Tulangbawang itu juga mengungkapkan, saat paripurna dirinya telah menyampaikan secara detil 25 program unggulan tersebut. “25 program ini telah ditunggu secara menyeluruh oleh masyarakat Tulangbawang. Contoh ambulance, mungkin sekarang baru 30 persen, mudah mudahan 2020 akan selesai secara bertahap,” tandasnya.

Dari laporan badan anggaran DPRD Tulangbawang, secara umum target pendapatan pada tahun 2019 mendatang senilai Rp. 1,287 Triliun. Target ini diproyeksi berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 97.315.725.842, dana perimbangan sebesar Rp. 907.779.804.000, dan lain – lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 282.895.000.

Sementara, untuk kebijakan belanja yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung diarahkan untuk mendanai Belanja Kebutuhan Pembangunan dan Belanja untuk mendanai Kebutuhan. Hal itu terinci Belanja Pegawai sebesar Rp. 463.396.010.961, Belanja Subsidi sebesar Rp. 1.000.000.000, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 5.276.300.000, Belanja Hibah sebesar Rp. 30.665.000.000, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Prov/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa sebesar Rp. 210.111.860.000, Belanja Keuangan Kepada Partai Politik sebesar Rp. 452.977.380, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 1.500.000.000.

Selain paripurna pengesahan RKUA PPAS, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang APBD Tahun Anggaran 2019. (Hartawan)

Example 120x600

Respon (1)

  1. Great read! The author’s insights were very valuable. I’m looking forward to hearing what others think about this topic. Feel free to check out my profile for more discussions.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }