KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __ Salah satu bentuk pengawasan kepada personel Polresta Bandar Lampung, Sie Propam Polresta Bandar Lampung menggelar penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktiblin), Rabu (28/08/19) di Mako Polresta Bandarlampung.
Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu Bambang Dwi Setyawan, pemeriksaan dilaksanakan didepan pintu gerbang masuk Mako Polresta Bandar Lampung jelang pelaksanaan apel pagi.
Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu Bambang Dwi S menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri serta mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polresta Bandar Lampung.
“Hari ini kita fokus melakukan pemeriksaan surat surat kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM (Surat Izin Mengemudi), KTA (Kartu Tanda Anggota), kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK)” terang Iptu Bambang.
Selama proses pemeriksaan, Kasi Propam Polresta Bandar Lampung juga memberikan arahan maupun teguran kepada personel yang tidak sesuai kelengkapan dan berharap dengan dilakukannya kegiatan ini secara rutin akan memberikan dampak positif kepada personel Polresta Bandar Lampung.
Dalam pemeriksaan kali ini, Sie Propam Polresta Bandar Lampung masih mendapati personel yang melakukan pelanggaran antara lain tidak membawa SIM kendaraan.
“Untuk personel yang melanggar, kami langsung berikan tindakan dengan teguran secara tertulis dan saya perintahkan segera untuk dilengkapi” ujar Iptu Bambang. (Hel)