KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung,__ Dalam rangka tertib pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sistem Pembayaran Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dengan PT Bank Lampung, Kamis (10/10/2019) bertempat di ruang rapat KSOP Kelas 1 Panjang.
Perjanjian kerjasama ini dimana dari pihak Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang ditandatangani oleh Samin ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dan dari pihak PT Bank Lampung ditandatangani oleh Ira Rahayu Prihartini Pimpinan Bank Lampung KCP Teluk Betung Selatan.
Para pihak bersepakat untuk melakukan kerjasama terkait Sistem Pembayaran Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
Pimpinan Bank Lampung KCP Teluk Betung Selatan Ira Rahayu Prihartini menjelaskan” Ini merupakan proses tindakan yang bagus dan tepat, ” ya minimal memperbaiki pembukuan di koperasi untuk lebih baik dari kepengurusan yang lama. Karena proses perbaikan dengan perbangkan saya rasa itu satu hal yang cukup baik dan itu memang diarahkan, seperti halnya pemerintah provinsi untuk gaji saja sudah via bank dimana kami merupakan bank daerah dan ini sudah menjadi tujuan utama untuk membantu stakeholder atau mitra kami,” terang Ira.
Tapi untuk Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang tidak hanya MOu saja, akan tetapi sudah ada untuk pembayaran gaji buruh, pembayaran perumahan, agar para buruh tenaga kerja mengenal Bank dan pasti akan terjaga keamanannya serta pembukuan dari pihak koperasi akan menjadi rapi juga transparan, itulah harapan dari Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang,” ujarnya.
Sementara Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Samin, menerangkan,” Dengan adanya Perjanjian Kerjasama Sistem Pembayaran Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dengan Bank Lampung antara Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dengan PT Bank Lampung, mudah – mudahan tidak ada lagi permasalahan baik itu BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan khususnya buruh pelabuhan yang ada di Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang ini,” terang Samin.
“Adapun untuk perjanjian kerjasama dengan Bank Lampung ini diantaranya yaitu apabila terdapat perbedaan dan perselisihan maka para pihak sepakat untuk mengedepankan musyawarah untuk mufakat untuk menyelesaikannya,” ungkap Samin lagi.
Lanjut Samin lagi, kami akan terus berbenah sehingga kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi, untuk kepengurusan yang baru mari bersama sama kita bangun koperasi yang sehat, dan transparan,”.
” Karena Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang adalah Badan Hukum yang menjadi wadah ekonomi TKBM Pelabuhan Panjang yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan TKBM sebagai anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang,” pungkas Samin.
Hal senada diungkapkan Kabid Lala Usaha Kepelabuhan M.syaiful, ” Atas nama kepala KSOP Pelabuhan Panjang disini kami sangat mengapresiasi dengan kepengurusan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang baru, mereka terus berbenah dari hal hal yang kecil. Sehingga jangan sampai terulang kembali masalah yang menimpa buruh tenaga kerja di Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang ini, ” ujarnya.
Kegiatan Perjanjian Bersama ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung, Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, DPW APBMI Lampung, BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, Kejaksaan Tinggi Lampung, DPW F- SPTI- K.SPSI Koperasi TKBM dan Bank Lampung. (Helmi)
I thoroughly enjoyed this article. Its clear, concise, and thought-provoking. Anyone else have thoughts? Check out my profile!