Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Pemda Tulang Bawang Sosialisasikan Perda Nomor 06 Tahun 2019 Tentang KTR di Dente Teladas

56
×

Pemda Tulang Bawang Sosialisasikan Perda Nomor 06 Tahun 2019 Tentang KTR di Dente Teladas

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG – Setelah berlangsung di Kecamatan Penawar Aji, Rawapitu, Gedung Aji dan Kecamatan Meraksa Aji, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulangbawang, kembali lagi melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kecamatan Dente Teladas, Selasa (15/10/2019).

Kegiatan berlangsung di Puskesmas Way Dente dan Pasiran Jaya, serta di Kantor Kecamatan Dente Teladas. Seperti biasanya, sebagai leading sektor Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang yang memberikan pemaparan kepada masyarakat ataupun kader-kader kesehatan dan jajaran Pemerintahan Kampung dan Kecamatan.

“Ya sama, intinya dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap agar setiap Kampung untuk dapat membentuk Tim pelaksanaan Perda guna dilaksanakan dan diterapkan,” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Fatoni S.Kep MM, mewakili Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH.

“Untuk sasaran, terutama anak-anak sekolah, agar dapat benar-benar diawasi oleh masing-masing guru, jangan sampai terpengaruh karena ada yang merokok disekitar kawasan lingkungan sekolah,” imbuhnya. (Rls/Wan)

Example 120x600

Respon (1)

  1. Great job on this article! It was engaging and informative, making complex ideas accessible. I’m eager to hear different viewpoints. Click on my nickname for more interesting content.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }