KARYANASIONAL. COM, Lampung Timur – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa (Cakedes) periode 2020-2026, Senin (4/11/2019).
Acara yang berlangsung di aula kantor Desa Kibang ini, dihadiri oleh Panitia Pilkades, lima calon Kepala Desa Kibang, Polsek, Danramil, ketua BPD, Pj. Kades, Sekdes, dan beberapa tamu undangan.
Sebelum undian pengambilan nomor urut dilaksanakan, Ketua Panitia Pilkades Thamrin membacakan Surat Keputusan tentang Pengumuman Penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa.
“Panitia telah melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan balon, seleksi administrasi, penetapan balon menjadi calon dan pengundian nomor urut calon,” kata Thamrin.
Adapun nama serta hasil pengundian nomer urut calon kepala desa yang ditetapkan, berhak dipilih dan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Kibang sebagai berikut;
Seno nomer urut satu (1), Winarno nomer urut dua (2), Feri Handoko Susilo nomer urut tiga (3), Nor Aini nomer urut empat (4) dan Samroni nomer urut lima (5).
Kelima kandidat tersebut dinyatakan lolos dan siap maju dalam Pilkades desa Kibang 2019.
Sementara itu Wakapolsek Metro kibang, Ipda Ferry Djohan Syah menghimbau agar seluruh peserta Pilkades dan timses untuk mematuhi prosedur, dan menghindari pelanggaran Pilkades agar terciptanya pesta demokrasi yang Damai, tentram dan kondusif.
“Kami minta kepada para calon untuk dapat saling menghormati dan bisa menjaga situasi aman dan kondusif serta kepada para pendukung dari masing-masing calon kepala desa bisa menjaga situasi Kamtibmas serta tidak boleh saling menjatuhkan. (Wahyu)