KARYANASIONAL. COM, TULANG BAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers tentang keberhasilan mengungkap para pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, hari Kamis (07/11/2019), sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Mapolres setempat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan KBO Satresnarkoba Ipda Abdullah.
“Selama dua bulan (september s/d oktober 2019), petugas kami berhasil menangkap 27 pelaku terdiri dari 26 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 1 pelaku berjenis kelamin perempuan,” ujar AKBP Syaiful.
Total BB (barang bukti) yang berhasil disita dari para pelaku ini berupa sabu sebanyak 11,93 gram, inex sebanyak 2 butir dan satu bilah sajam (senjata tajam).
Dari 27 pelaku tersebut, 23 pelaku merupakan bandar sedangkan 4 pelaku merupakan penyalahguna, sedangkan profesi dari para pelaku tersebut meliputi 24 pelaku berprofesi wairaswasta, 2 pelaku berprofesi tani dan satu pelaku berprofesi ASN (aparatur sipil negara).
Pelaku yang berprofesi ASN tersebut berinisial AT (44), merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kodya Bandar Lampung. AT ini merupakan salah satu ASN yang bekerja pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap hari Kamis (24/10/2019), sekira pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku AT ini sedang berpesta Narkotika jenis sabu bersama dengan tiga orang rekannya berinisial LI (37), AF (33) dan RK (38). (Wa)