KARYANASIONAL.COM – Kepolisian Daerah Lampung menggelar konferensi pers yang di selenggarakan di gedung Graha Widoyono Siregar Polda Lampung, Senin 30/12/2019 di pimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto. M.si di dampingi oleh Dirkrimum, kombes. Pol. M. Barly Ramadany serta Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad beserta PJU Polda Lampung.
Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Lampung memaparkan situasi serta kondisi kamtibmas dan Kriminal yang terjadi di Provinsi Lampung.
Untuk kasus yang paling menonjol di Provinsi Lampung yaitu: Curat, Curas, Curanmor, Anirat serta Pembunuhan.
Selama tahun 2019 telah terjadi 2759 kasus di bandingkan dengan tahun 2018 terjadi 3080 kasus, secara angka maupun persentase mengalami penurunan sebanyak 319 kasus (10,4%).
Untuk Penyelesaian kasus di tahun 2019 sebanyak 1806 kasus mengalami penurunan sebanyak 81 kasus ( 9,1%) dari tahun 2018. Secara keseluruhan Polda Lampung telah menyelesaikan perkara sebanyak 65,43%, ” ujar Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto. M.s.
Di kesempatan yang sama, Kapolda juga mengekspos Barang Bukti hasil Kriminal yang di lakukan di wilayah Provinsi Lampung, antara lain kasus penangkapan home industri ilegal pembuatan senjata api yang berada di Lampung Timur yang sudah berproduksi sejak tahun 2016.
Menurut Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto. M.s bahwa senpi rakitan tersebut di buat bilamana ada pesanan dari konsumen dan di perjual belikan sekitar 2 juta sampai 5 juta tergantung jenisnya.
Konferensi pers Polda Lampung ini merupakan agenda rutin tahunan dan menjadi ajang silaturahmi dengan awak media yang berada di Provinsi Lampung. (Helmi)