Example 728x250
Berita PilihanMetro

Pemkot Metro Gelar Musrenbang Tingkat Kelurahan di Imopuro Metro Pusat

62
×

Pemkot Metro Gelar Musrenbang Tingkat Kelurahan di Imopuro Metro Pusat

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Pemerintah Kota Metro Melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Imopuro, Selasa 21/01/2020.

Kegiatan ini dihadiri Sekda Kota Metro, Staf Ahli Walikota Metro, Anggota DPRD Kota Metro, Asisten III Kota Metro, Kepala OPD se-Kota Metro, Camat dan Lurah Imopuro Metro Pusat.

Lurah Imopuro Nasirwan, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Metro yang telah memberikan anggaran sebesar 2,5M untuk merehap total kantor Kelurahan Imopuro Metro Pusat.

Kelurahan Imopuro merupakan salah satu dari 5 (lima) Kelurahan di Metro Pusat, Kelurahan Imopuro mempunyai 6 (enam) RW dan 33 RT, jumlah penduduk Kelurah Imopuro sejumlah 8992 penduduk jiwa. Tingkat kesadaran masyarakat Kelurahan Imopuro untuk membayar pajak sejak dulu selalu tinggi.

“Untuk kegiatan kedepan, sacara umum sudah tidak banyak lagi usulan-usulan dari masyarakat. Hanya ada beberapa masyarakat yang mengajukan usulan seperti, perbaikan Drainase atau pengaturan saluran air di Jl. KH. Ahmad Dahlan No.1, Jl. Cut Nyadien , dan di Jl. Tulang Bawang No.9 serta Usulan tentang penataan parkir kendaraan roda 4 (empat) yang ada di Jl. Sutrisno (samping Polres Metro) dan di Jl. Kiyai Arsad (pasar burung),” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Metro pun memaparkan bahwa kita akan mendiskusikan langsung prioritas usulan para peserta musrenbang yang telah disampaikan oleh Lurah Imopuro.

Seluruh kepala OPD dan bersama warga Masyarakat Kelurahan Imopuro akan menyepakati usulan yang akan masuk dalam prioritas pada saat Mursenbang Kecamatan nanti. Kami meminta kepada Bapedda dan Dinas Teknis untuk Mengasistensis kembali secara detail, usulan-usulan Mursenbang Kelurahan.

Selanjutnya, A Nasir juga menyampaikan bahwa ada 4 (empat) ruang untuk merealisasikan usulan masyarakat yakni:

Pertama, usulan akan dimasukan dalam APBD Provinsi jika menjadi kewenangan Provinsi.

Kedua, usulan akan dimasukkan dalam APBD melalui aplikasi SELARAS jika usulan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Ketiga, usulan akan dimasukkan dalam DAK Fisik dalam aplikasi KRISNA jika usulan memenuhi kriteria DAK Fisik.

Dan yang keempat, akan dimasukkan dalam APBD Kota Metro jika usulan merupakan prioritas dalam RKPD Kota Metro.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kelurahan Imopuro yang telah hadir dan meluangkan waktu serta fikirannya. Karena kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan di Kota Metro,”tutup Nasir. (Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }