KARYANASIONAL.COM – Polres Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBBM), dihalaman Mapolres setempat, Rabu (22/01/2020).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Lamteng AKBP. I Made Rasma, dengan peserta PJU, Kapolsek, serta Anggota Polres dan Polsek se-Lamteng.
Kegiatan itu juga turut dihadiri Bupati Lamteng yang diwakili Asisten Eko Dian Susanto, Ketua DPRD Sumarsono, Dandim 0411/LT diwakili Pabung Mayor Inf. Bagus, Kajari yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang mewakili, Ketua MUI Lamteng Hi. Mutawali, Tokoh Agama, Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
Dalam sambutannya, Kapolres Lamteng AKBP. I Made Rasma mengatakan, tujuan digelarnya pencanangan WBK dan WBBM adalah untuk bekomitmen melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Kami juga mempunyai slogan “BEGUWAI”, yang artinya Bersih, Gesit, Unggul, Waspada, Akuntabel dan Integritas. Langkah ini kita ambil untuk memberikan semangat dalam meningkatkan kinerja Personil Polres Lamteng,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, untuk meningkatkan kemampuan personil pihaknya melaksanakan Pendidikan Kejuruan Reskri, Intel dan Lalulintas untuk berkomitmen menciptakan layanan publik yang baik, sehingga dapat memberikan pelayanan masyarakat yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Sesuai dengan UU Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Anggota Polri wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagai pelidung dan pengayom masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saya minta Anggota Polri yang bertugas diwilayah hukum Polres Lamteng untuk memberikan pelayanan publik dalam pembuatan SIM dan SKCK secara profesional, baik dengan kemajuan teknologi,” tegasnya.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya telah melakukan langkah-langkah perbaikan sarana dan prasana, seperti perbaikan ruang SPKT dan Command Centre, Gedung Sidik Jari atau SKCK, pembangunan gedung Satpas dan perbaikan gedung Samsat bersama UPTD Bandarjaya, serta Pemanfaatan Teknologi.
“Kita juga sedang mengembangkan aplikasi INP yang dapat diakses oleh Internal Personil terkait tindak pidana kejadian Kantibmas yang dilaporkan melalui telp 110, terkait dengan command centre yang memerlukan real time. Dengan begitu masyarakat dapat menguduh aplikasi app store dengan meminta bantuan kepolisian dengan menekan tombol panic pada aplikasi INP dengan memberikan data lengkap kejadian yang dialami sendiri atau orang lain, sehingga dapat diakses melalui website Polres Lamteng,” ungkapnya.
Pantauan dilokasi, kegiatan pembacaan ikrar Pencanangan Zona Integritas oleh Kapolres Lamteng dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas, serta meninjau Command Center. (red)