KARYANASIONAL.COM – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), H. Nazaruddin, SH. MH, melakukan pemusnahan blangko ijazah SMP yang tidak terpakai pada tahun pelajaran 2018-2019, di kantor dinas setempat, Kamis 23 Januari 2020.
Pemusnahan blangko ijazah disaksikan oleh, Suwandi.S.Pd, Kepala bidang pembinaan SMP, Juita Suri, S.Pd. MM, Kasi Kurikulum dan Penilai SMP, dan Sodri Satpol PP Tuba.
Pemusnahan ijazah merupakan tindaklanjut dari Surat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan menengah nomor: 2622/D2/KP/2019 Tanggal 13 Desember 2019 guna untuk persyaratan penerimaan pengiriman blangko ijazah tahun pelajaran 2019-2020.
Kadis Pendidikan Tuba yang murah senyum ini mengatakan, bahwa pigaknya telah menerima blangko ijazah SMP sebanyak 5.412 lembar pada tahun 2019 dengan rincian , blangko ijazah (K/2006/KTSP) sebanyak 2859 lembar terdistribusi 2803, dan sisa blangko 56 lembar.
“Sementara blangko ijazah SMP (K/2013) sebanyak 2553 lembar terdistribusi 2380 lembar. Sisanya 173 lembar,” kata orang nomor satu di Dinas Pendidikan Tuba ini. (Wan)