KARYANASIONAL.COM – Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, melantik 30 orang Kepala Kampung di gedung serba guna (GSG) kabupaten setempat, Rabu 12 Februari 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Waykanan mengucapkan selamat kepada Kepala Kampung yang telah dilantik. Mudah-mudahan menjadi penjabat yang bisa menjaga amanah dengan baik saat menjalankan tugas.
“Jabatan kalian (Kepala Kampung) adalah amanah yang perlu dijaga dan dijalankan dengan baik dan penuh tanggungjawab. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” pesan bupati kepada Kepala Kampung.
Raden Adipati menjelaskan, pelantikan Kepala Kampung dilakukan sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa antara lain mengatur tentang Kedudukan dan Jenis Desa, Penataan Desa, Kewenangan Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa, Keuangan Desa dan Aset Desa, serta Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Dengan demikian, undang-undang tersebut telah menjamin bagi kampung untuk dapat berkembang dan mengembangkan otonomi kampung.
“Muara dari semua itu adalah agar pemerintahan kampung mampu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, dan memperkuat kedudukan pemerintah kampung, sehingga mampu menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta mampu menjalankan administrasi kampung dengan baik dan efektif,” terang bupati.
Bupati Waykanan mengatakan, beberapa tahun terakhir pemerintah pusat dan daerah telah menggelontorkan dana milyaran kesetiap desa/kampung yang dikenal dengan sebutan ADD/ADK, untuk dikelolala kepala desa/kepala kampung, disertai dengan aturan sebagai landasan untuk menjalankan anggaran besar itu.
Saat ini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan baik itu dari masyarakat, penggiat anti korupsi, aparat penegak dan pihak-pihak lainnya termasuk dari pemerintah daerah.
Tidak sedikit kepala desa/kepala kampung bermasalah bahkan terjerat oleh hukum akibat kecerobohan ataupun kepala kampung kurang memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan ADD/ADK, anggaran dilaksanakan secara mark-up bahkan piktif.
Perlu diketahui, tujuan penyaluran dana besar bagi pemerintahan desa/kampung dimaksudkan sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.
“Oleh karena itu, saya tekankan kepada kepala kampung yang yang telah dilantik untuk berhati-hati menggunakan Dana ADD/ADK. Anggaran ini bukan untuk memperkaya diri atau dinikmati sekelompok orang. Apabila kalian tidak mengindahkan dalam mengelola ADD/ADK yang benar, maka bersiap-siaplah kalian berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas bupati.
Berikut penekanan Bupati Waykanan Raden Adipati kepada seluruh Kepala Kampung yang telah dilantik:
Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi dan tugas saudara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, sebagai unsur Pemerintahan Kampung, Kepala Kampung dan BPK merupakan mitra, untuk itu Saudara-saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung.
Ketiga, dalam rangka pelaksanaan jebijakan Pemerintah Kabupaten Waykanan melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK), agar Kepala kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Keempat, agar kiranya saudara menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di kampung baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat kampung secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian kampung baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka membantu Pemerintah Kabupaten Waykanan mewujudkan visi yaitu Waykanan yang maju dan berdaya saing 2021.
“Demikianlah yang dapat saya sampaikan. Saya ucapkan selamat bekerja kepada kepala kampung yang baru dilantik. Mudah-mudahan kegiatan kita hari ini dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan berkah dari Allah SWT,” pungkasnya (Hifni)