KARYANASIONAL.COM – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung melaksanakan Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bertempat di aula Kelurahan Ketapang, pada Kamis (13/2/2020).
Kegiatan ini di hadiri oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung, Lurah Ketapang Dodi Irwanto, Kepala Lingkungan dan RT serta warga masyarakat yang mendapat bantuan rumah swadaya.
Lurah Ketapang Dodi Irwanto mengatakan, ” program bantuan rumah swadaya di Kelurahan Ketapang Kecamatan Panjang tahun 2020, merupakan suatu wujud kehadiran pemerintah khususnya pemerintah Kota Bandarlampung dibawah kepemimpinan Bapak Herman HN, di tengah tengah warga masyarakat Kota Bandarlampung untuk menyelesaikan masalah perumahan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Dodi menjelaskan bahwa, ” BSPS adalah bantuan renovasi rumah yang sifatnya stimulan, bagi warga yang tidak mampu, dengan syarat lahan milik sendiri. Besarnya bantuan ini sudah ditetapkan sebesar Rp.17.500.000/KK, dengan rinciannya Rp.15.000.000,_ untuk material dan 2.500.000,_ untuk ongkos tukang, ” ungkap Dodi lagi.
” Bantuan yang akan diterima warga nanti adalah berupa bahan dasar bangunan, pembangunan dilaksanakan secara bergotong royong sesama peserta, berdasarkan kelompoknya. Untuk di Kelurahan Ketapang jumlah penerima bantuan BSPS tahun 2020 berjumlah 17 KK. Dan persyaratan yang harus dipenuhi adalah: KTP, KK, surat kepemilikan tanah,” ujarnya lagi.
Sedangkan untuk Kelompok Penerima Bantuan ( KPB ) ini bernama ” Ketapang Sejahtera. “Bantuan ini gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali,” pungkas Dodi. (Helmi)