KARYANASIONAL.COM – Warga di Lingkungan 1, Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, menyesalkan tidak rampungnya pekerjaan telford di wilayah setempat yang terindikasi menggunakan APBD Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) Tahun Anggaran 2019 lalu.
Sejumlah warga yang sempat ditemui media ini, saat memperbaiki jalan onderlagh yang ditinggalkan oleh kontraktornya tersebut mengatakan, sejak awal pengerjaan jalan itu, tidak ada informasi jelas mengenai pembangunan yang diduga menggunakan uang rakyat itu.
“Dari awal dimulainya pekerjaan itu, tidak ada informasi jelas mengenai item bangunan infrastruktur itu. Papan proyeknya tidak ada. Hanya ada pekerja pemecah batu dan material batu belah awalnya. Pas mulai pekerjaan, terlihat beberapa kali ada konsultan pengawas yang datang. Tapi ketika kami tanya soal pekerjaan jalan itu, tidak didapat informasi yang jelas,” ujar Beni, warga setempat.
Dilanjutkannya, masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan jalan itu mengibaratkan pembangunan jalan telford tersebut seperti proyek siluman. Sebab, tidak ada papan informasi yang biasanya berisi tentang item pekerjaan beserta nilai kontrak dan perusahaan rekanan pelaksana kegiatan pekerjaan.
“Karena itu, warga bersama para tokoh masyarakat sepakat untuk memperbaiki jalan itu secara gotong royong hari ini (28/02/2020). Sebab, warga disini sangat menyesalkan tindakan pihak ketiga yang meninggalkan pekerjaan begitu saja. Padahal hasil pekerjaan juga sangat berantakan. Badan jalan tidak dikerasin lebih dulu. Lalu pemasangan batunya kuat dugaan tidak sesuai bestek. Soalnya, pemasangannya tidak beraturan, tidak dikunci juga,” paparnya.
Hal senada diungkapkan Udin, warga lainnya. Dengan kondisi jalan yang miris tersebut, lanjutnya, warga bermusyawarah untuk menyelesaikan pekerjaan itu dengan gotong royong.
“Warga bermusyawarah dan sepakat untuk membenahi jalan itu, dan melakukan pengurukan pasir pada badan jalan onderlagh, supaya jalan bisa dilintasi. Perwakilan warga juga meminta bantuan saran kepada wakil kami di DPRD Lampung Tengah Bapak Toni Sastra Jaya, dan direspon positif oleh beliau dengan turun langsung hari ini,” terangnya.
Terpisah, anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Jaya mengatakan, Dinas Binamarga dan ULP Pemkab Lamteng harus bertanggungjawab atas buruknya kualitas pembangunan jalan itu, dan juga terkait seleksi pihak ketiga pada setiap lelang pekerjaan.
“Dinas Binamarga Pemkab Lamteng wajib menegur maupun menindak langsung perusahaan atau pihak ketiga yang nakal seperti ini. Supaya kualitas pekerjaan di kabupaten kita tercinta ini baik dan dapat dinikmati oleh rakyat. Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga harus makin ketat seleksinya. Ini terakhir kalinya kami peringatkan,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menuturkan, pihaknya akan meminta pihak Kepolisian Resort Lampung Tengah untuk menyusuri dan mengungkap dugaan adanya kerugian negara pada pekerjaan onderlagh di Lingkungan 1, Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah itu.
“DPRD juga meminta Kepolisian dapat menangani masalah ini, dan aktif menyelidiki indikasi terjadinya tindak pidana korupsi pada pembangunan jalan onderlagh di Trimurjo ini, yang diduga kuat dibangun menggunakan dana yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019. Karena pembangunan jalan ini menggunakan uang rakyat,” tandasnya. (Sur)