KARYANASIONAL.COM – Kepolisian Resort Lampung Tengah (Polres Lamteng) menggelar kegiatan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Tahun 2020.
Tim Internal dari Puslitbang Polri dan Peneliti Ahli Utama LIPI berkesempatan mengunjungi sentra-sentra pelayanan Polri kepada masyarakat di Mapolres Lamteng.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Gabungan Internal Polri dan Peneliti LIPI meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat yang diberikan Polres Lamteng, mulai dari pelayanan penerimaan laporan/aduan kejadian tindak kriminalitas, laporan kehilangan barang, pelayanan sidik jari, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan penerbitan SIM dan STNK.
Secara umum, Tim memberikan apresiasi kepada Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma dan seluruh jajarannya yang telah berupaya melakukan langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Sebagai salah satu instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, Polres Lamteng sudah melakukan berbagai upaya dan terobosan kreatif termasuk melakukan renovasi dan membangun ruang-ruang pelayanan agar memenuhi standar pelayanan.
Pada saat meninjau ruang pelayanan SKCK, Tim merasa terkesima karena ruang pelayanan SKCK sama sekali tidak ada nuansa Polisi yang selama ini terkesan angker dan seram, bahkan terlihat seperti suasana sebuah cafe.
Tim juga melihat masyarakat yang sedang menunggu proses penerbitan SKCK sangat antusias, senang dan tidak jemu.
Prof. Dr. Lili Romli (Ahli Peneliti Utama LIPI) menyatakan bahwa baru di Kabupaten Lampung Tengah pelayanan SKCK sangat elegan, humanis serta lebih milenial.
“Selama saya berkunjung dan melaksanakan penelitian ke Polres – Polres di seluruh wilayah Indonesia, baru Polres Lamteng yang sudah menjalankan konsep peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat yang dikumandangkan Kapolres sejak dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Konsep inipun langsung ditindaklanjuti oleh seluruh personil Polres Lampung Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Lamteng AKP Roni Tirtana, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, dalam pelayanan SKCK kepada masyarakat pihaknya
sangat serius dan konsen untuk memperbaiki. Sehingga menghasilkan ruang pelayanan yang cukup representatif seperti sekarang ini.
“Pelayanan terhadap masyarakat untuk pemohon SKCK yang baru maupun perpanjangan, dilakukan dengan cara masyarakat datang ke Satuan Intelkam Polres Lamteng pada hari kerja mulai Senin sampai Kamis Jam 08.00 s/d 14.30 Wib. Dan hari Jumat jam 08.00 Wib s/d jam 15.00 Wib. Sedangkan untuk hari Sabtu, pelayanan dilaksanakn mulai jam 08.30 Wib s/d 11.30 WIB,” jelas Kasat Intel.
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat inipun dirasakan langsung oleh masyarakat yang datang ke Polres Lamteng, salah satu pemohon SKCK atas nama Santi (19).
“Pelayanan SKCK di Polres Lamteng saat ini sangat baik, dan ruang tunggunya seperti cafe, tidak serem seperti dulu, nyaman, bahkan ada wifi gratis, terimakasih Bapak Kapolres Lamteng dan Jajarannya,” ungkap Santi. (red)