KARYANASIONAL.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, Kamis (12/03/2020) melaksanakan tahapan seleksi tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masuk 6 besar untuk menghadapi Pilkada 23 September 2020 mendatang.
Menurut Ketua PPK Panjang Endang Jumiati mengatakan pelaksaan seleksi tes wawancara ini akan dilaksakan selama dua hari dengan di mulainya hari Rabu (11/03/2020) hingga Kamis (12/3/2020).
“Wawancara ini kita lakukan tanya jawab yang seputar pengetahuan atau pengalaman peserta yang sudah pernah menjabat sebagai PPS sebelumnya, dalam hal ini melalui tes wawancara bisa memprediksi kemampuan seseoorang dalam berfikir juga wawasan mereka,” ungkapnya disela kegiatan wawancara.
Dan dalam pekerjaan PPS kali ini sangat berbeda dengan PPS sebelumnya yang dikarenakan di Kota Bandar Lampung ini adanya calon independen atau perorangan, maka anggota PPS bekerja melakukan verifikasi faktual mandat dukungan calon perorangan.
“Dan mudah mudahan dalam pembentukan PPS ini mereka yang solid dalam menjalankan tugas dan Fungsi PPS,” pungkasnya
Lanjutnya lagi, untuk di Kecamatan Panjang ini ada 8 Kelurahan, dan untuk tes wawancara di bagi menjadi 2 hari, dihari pertama yaitu Kelurahan Srengsem, Kelurahan Karang Maritim, Kelurahan Panjang Selatan, dan Kelurahan Pidada, sedangkan hari ini Kamis yaitu Kelurahan Panjang Utara, Kelurahan Ketapang, Kelurahan Ketapang Kuala, dan Kelurahan Waylunik, dengan total sebanyak 40 peserta ujarnya. (Helmi)