KARYANASIONAL.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulang Bawang terus meningkatkan pendapatan pengelolaan pajak. Di antaranya, melalui lahan parkir agar pendapatan lebih baik dan maksimal kedepan.
Plt. Kepala Bapenda Tulang Bawang I Nyoman Sutamawan mengungkapkan, terdapat sebanyak 27 titik lahan parkir yang akan dikelola Bapenda. Sebelumnya, sektor PAD itu dikelola atau ditarik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat. Namun, mulai tahun ini diserahkan ke Bapenda.
Ia juga mengatakan, penyerahan 27 titik pajak lahan parkir tersebut bertujuan untuk mengembalikan tertib administrasi, titik intensifikasi, dan optimalisasi pengelolaan pajak daerah. Karena hal ini dijelaskan penarikan lahan parkir tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah.
“Pelaksanaannya sudah dimulai akhir Februari lalu. sedikitnya ada 27 lahan parkir yang sudah mulai ditarik tahun ini, diantaranya wilayah parkir PT. Bank Lampung Cabang Menggala, wilayah RS Mutiara Bunda Unit II, depan ruko Advent, depan Bank Mandiri, dan depan BFI Finance,” terangnya.
Ia berharap dengan adanya pola dan ambil alih retribusi parkir ini akan dapat peningkatan serta menambah PAD Tulang Bawang jauh lebih baik lagi kedepan. (Wan)