KARYANASIONAL.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah (Lamteng) Eko Yuono, bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Hj. Asih Fatwanita mesosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017, di Balai Kampung Donoarum, Kecamatan Seputih Agung, Senin 16 Maret 2020.
Anggota DPRD Lampung Hj. Asih Fatwanita mengatakan bahwa terbentuknya Perda tersebut merupakan bentuk keprihatinan Pemprov dan DPRD Lampung terhadap tingginya angka kekerasan terhadap anak.
“Dan salah satu tugas kami sebagai wakil rakyat yaitu mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat, agar mereka paham atas hak dan kewajiban sebagai orangtua” ujar legislator Dapil Lamteng ini.
Sementara itu, Ketua LPA Lamteng Eko Yuono menyambut baik apa yang menjadi program DPRD Lampung, khususnya undang-undang tentang perlindungan anak.
“Lampung Tengah saat ini darurat kejahatan sexual terhadap anak. Hingga hari ini sudah ada 19 korban kejahatan sexual dan 1 korban hamil. Mirisnya lagi, yang menjadi pelaku 75 persen adalah orang terdekat mulai dari paman, ayah tiri, pacar, oknum ustad dan guru,” ungkapnya.
Menurutnya, perlindungan anak bukanlah tugas dan tanggungjawan LPA dan pemerintah saja, namun menjadi tugas kita bersama. Pihaknya juga menyoroti rendahnya respon pemerintah terhadap penanganan anak yang bermasalah hukum, baik menjadi Tsk, korban dan saksi.
“Padahal sangat jelas, undang-undang nomor 23 Tahun 2014 memberikan amanah dan wewenang kepada pemprov dan pemkab untuk urusan anak berkonflik hukum. Untuk mengatasi masalah ini, LPA siap berkolaborasi dengan pemerintah,” tegas Eko.
Terkait anggaran dan penanganannya sendiri, sampai saat ini 95 persen permasalahan anak yang berurusan dengan hukum LPA yang menghandel. Mulai dari pendampingan, rehabilitasi, advokasi sampai menyediakan penasehat hukum.
“Harusnya pemerintah lebih respon dengan perlindungan anak. Karena anak-anak adalah calon pemimpin masa depan, jadi kita harus bergandengan tangan dalam hal ini,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Seputih Agung Candra Sukma, Kepala Kampung Donoarum, dan Pengurus PC Muslimat NU, serta Tokoh Masyarakat dan Agama setempat. (red)