Example 728x250
HukumLampung Barat

Putus Penyebaran Corona, Polres Lambar Tidak Keluarkan Izin Keramaian

500
×

Putus Penyebaran Corona, Polres Lambar Tidak Keluarkan Izin Keramaian

Sebarkan artikel ini
Foto Kiri : Waka Polres Lambar Kompol Vicky

KARYANASIONAL.COM – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar) secara tegas tidak akan menerbitkan izin untuk kegiatan keramaian yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Hal tersebut sebagai bentuk terbitnya Maklumat dari Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rangka menyikapi wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Waka Polres Lambar Kompol Vicky Zulkarnain, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, SIK, MH., menegaskan, sesuai maklumat Kapolri tersebut  dimana memerintahkan seluruh jajarannya yang ada di Indonesia untuk melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku jika ditemukan pelanggaran terhadap maklumat tersebut.

“Itu semua adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto) sesuai amanat bapak kapolri. Karena itu, kami imbau kepada masyarakat untuk sama-sama mematuhinya, hal ini tentunya adalah bentuk upaya dalam rangka pencegahan mewabahnya virus corona  khususnya di Lambar dan juga Pesbar,” ungkap Vicky.

Dijelaskan, dalam maklumat Kapolri tersebut, dimana melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing. Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.

Ini juga termasuk kegiatan konser music, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran atau resepsi keluarga. Ini artinya kegiatan resepsi pernikahan dan acara keluarga lainnya juga dilarang. Pelarangan juga berlaku untuk kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan. Dan jangan harap untuk rasa, pawai atau karnival bisa berlangsung lantaran termasuk yang dilarang diadakan oleh Polri.

Namun jika ada kegiatan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan orang banyak bisa dijalankan, asalkan tetap menjaga jarak atau social distance.

“Dalam maklumat tersebut bapak Kapolri juga berharap masyarakat tidak panik dan tidak menimbun bahan pokok secara berlebih. Selain itu juga tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita dengan sumber yang tidak jelas dan berharap bisa melaporkan ke pihak berwajib jika ada informasi  yang tidak jelas terkait penyebaran virus corona,” imbuhnya. (Dan)

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }