Example 728x250
DaerahMesuji

Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya Berhasil Ungkap Kasus Curas

81
×

Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya Berhasil Ungkap Kasus Curas

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya berhasil mengungkap kasus Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) pada rabo 15-april-2020 salah satu pelaku melibatkan Kepala Desa.

Pelaku yang berhasil diamankan ialah Prayogi Alias Ogi(25) Bin Efendi warga Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Bediyanto (38) Bin Burhan yang berprofesi sebagai Kelapa Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Erta Nadi (35) Bin Burhan, warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Raya,dan Gunawan(20) Bin Tukiman  warga Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya

Penangkapan para pelaku berdasarkan LP/ B- 66 / III / 2020 / POLDA LAMPUNG / POLRES MESUJI / POLSEK Tanjung Raya / Subsektor Mesuji Timur, LP / 142 – B / III / 2020 / POLDA LPG / POLRES MESUJI / SEK RAYA Tanggal 23 Maret 2020, Lp /80-B/II/2020/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Raya, tgl 10 februari 2020, LP /490-B/XII/2020/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Raya, tgl 18 Desember 2019, LP /37-B/I/2020/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Raya, tgl 20 Januari 2020.

Kapolres Mesuji AKBP Alim di dampingi Wakapolres Mesuji Kompol Joni, menjelaskan, keempat pelaku di tangkap pada Rabu (15/4/2020) pukul 16.30 wib di tempat yang berbeda di Kabupaten Mesuji. Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Riki Nopriansyah dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka.

“ya benar Dari keempat pelaku, satu diantaranya adalah Kepala Desa,modus Operandi para pelaku adalah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api dan menodong korban dalam Rumah dan mengambil harta korban serta curas di jalan dengan mengancam menggunakan senpi kepada korban,”Ungkap Kapolres saat di Ruang kerjanya Kamis16-april-2020.

Masih menurut kapolres bahwa,aksi yang dilakukan para pelaku di jalan poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur,Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Raya,Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya,Jalan Poros Selamat Datang Kecamatan Tanjung Raya, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

“Saat ini Para pelaku dan barang bukti  telah diamankan di mapolres mesuji untuk diproses lebih lanjut, barang bukti yang berhasil kita amankan berupa Surat nota Emas,Kotak HP Samsung,1 buah Hp Nokia,1 Buku BPKB Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau dengan Nopol: BE 3287 LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 Atas nama Sumarlan,” pungkas nya. (rilis/baginda)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }