KARYANASIONAL.COM – Program Dana Desa (DD) yang di kucurkan oleh pemerintah pusat, Melalui pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Lampung Utara, Di tahun 2020 bantuan Alokasi Dana Desa, Sekarang sudah langsung masuk melalui Rekening Desa, bila di Gelobalkan dari Dana Desa (DD), Maupun Alokasi Dana Desa (ADD), Yang cukup besar jumlah nominal nya,”Sabtu,
11/04/2020
“Harapan pemerintah pusat, program Alokasi dana desa(DD) tersebut, dapat dimanfaatkan bagi penerima Anggaran Dana Desa(DD), Guna membangun Desa , Masyarakat desa bisa menikmati fasilitas yang sudah di anggarkan pemerintah pusat, Harapan pemerintah pusat, Dengan ada nya Program Dana Desa (DD), Supaya dapat membangun desa yang tertingal.
“Dengan ada nya Program-program dari pusat bisa jauh lebih baik, Pembangunan Dana Desa tersebut, atas persetujuan masyarakat,di ajukan oleh pemerintah Desa, melalui musyawarah Dusun (musdus), dan akan di rapatkan oleh Rk, Rt BPD dalam musyawarah desa (Musdes)
Di masing masing Desa Meskipun cara pengambilan nya tiga 3 tahap 40% pertama 40% yang kedua, 20% yang terakhir.
Penarikan (DD) termin yang pertama 40%, Itupun, Tidak di bolehkan untuk di cairkan semua, masih ada cara-cara pengambilan dana tersebut, Dengan cara “3” termin pencairan Dana, apa saja yang di perlukan dan yang akan di beli oleh Desa, itupun Pemerintah Desa harus melengkapi SPJ.
“Saat di mintai keterangan, Tim Pelaksana Kegiatan (Tpk)”Ujang Nurdin” Apa saja yang di kerjakan melalui anggaran Dana Desa, Ujan Mas Kec.Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, “Saya membangun beberapa pekerjaan sesuai dengan ajuan masyarakat Desa, Semua warga desa,Ujan Mas.
“masing masing Dusun, Mengajukan permintaan pembangunan, Dan masing masing Dusun melaporkan permitaan, Kami ada rapat (musdes) musawarah Desa, Hasil dari musyawarah Desa, kami sepakati bersama yang kami anggap penting dan bisa di prioritaskan, pengajuan dari masayrakat, itupun kami mengikuti APBDS Desa. Khusus nya Desa Ujan Mas,Dan hasil musyawarah Bersama, yang kami anggap penting adalah.
Rencana pembangunan yang ada di Desa, Diantara nya.
1.Rabat Beton,P 147m.L 2,5m didusun 1dan 2.
2.Rijid Beton.DI 2 DUSUN.
3.Ambulance Desa.
“Menurut ketua “BPD” (ROZANI) Badan Pemerintah Desa, semua yang di kerjakan di Desa Ujan mas,Kec.Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, hasil musyawarah warga, antar dusun, Dan kami mengumpulkan warga apa saja yang perlu Di bangun, setelah itu kami ada kan rapat di tingkat desa, Atau yang sering di sebut (musdus) Musyawarah Desa, Dan (Musdes) Musyawarah Desa, Hasil kesepakatan bersamanan dari “musdus” dan “musdes”, Apa Saja yang paling diprioritas di Desa.
Lanjut Kepala Desa (KADES) “MARIAM” Kec.Abung Barat,Kabupaten Lampung Utara
“Kami akan secepat nya membuat posko Keluar Masuk Orang dari luar Daerah untuk, Pencegahan penyebaran virus Corona (Covid- 19) dengan cara meyemprotan vaksin atau Disinfentran, Terhadapat Rumah Warga.
Penyemprotan di adakan mulai dari tempat ibadah, seperti Musholla, Masjid, sekolahan, Posko desa, Kantor balai desa, fasiliatas umum dan turut serta Hadir mendampingi kegiatan tersebut Camat Abung Barat”Plt.H.Sukatno.SH.
“Sosialisasi Kepada warga Desa Hujan Mas.Kec.Abung Barat.Kab.Lampung Utara.meminta agar Supaya kita Semua,harus waspada, Bersih Diri, untuk sementara Bila bepergian di haruskan memakai masker,
“Penyemprotan vaksin Disinfektan bersama Polsek, Koramil serta UPTD Puskesmas. Dan sudah dilaksanakan. Bhabinsa” Sutarto, Bhabinkamtibmas Polsek Abung Barat “Didi” Kapus Abung Barat , pendamping Desa, Pendamping, kecamatan Turut serta dalam kegitan peyemprotan tersebut, Pamong setempat,Rk, Rt, Tokoh Agama, Tokoh pemuda.
“Untuk Sementara penyemprotan vaksin Disinfentan yang di lakukan Desa Ujan Mas Kec.Abung Barat. Secara Padat Karya Memakai Dana (Mandiri). Di karnakan belum ada bantuan dari pemerintah Daerah seperti, Dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara, puskesmas yang ada di kec.Abung Barat Kab.Lampung Utara.
“Saya menghimbau kesemua warga Desa (Hujan Mas), Yang baru saja pulang/Datang Dari Rantauwan, Sebanyak(22) orang Di wajib kan untuk melaporkan keberadaan nya di Desa, Atau kepamong setempat, Rk.Rt.Pamong Setempat supaya pemerintah Desa Dapat mendata Berapa Waga Desa Yang Sudah Ada di Desa, Supaya kami dapat melaporkan jumlah warga yang baru pulang ke Dinas Kesehatan.
“Saya juga sudah bicara langsung kepada warga, Yang baru pulang dari kota-kota lain, Dan kami sarankan buat mereka bisa mengisolasikan diri (mandiri) Untuk bisa diam dirumah selama 14 hari atau di karantina di Rumah” Tutup nya. (Apala/Yudi)