Example 728x250
HukumTulang Bawang

Polsek Gedung Aji Identifikasi Korban MD di Sungai

64
×

Polsek Gedung Aji Identifikasi Korban MD di Sungai

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Polsek Gedung Aji melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa seorang laki-laki yang meninggal dunia (MD) di sungai karena tenggelam.

Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Rabu (15/04/2020), sekira pukul 20.30 WIB, di sungai pidada, Kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji.

“Korban Saenang (50), berprofesi wiraswasta, alamat Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Suhardi, Kamis (16/04/2020).

Kapolsek menjelaskan, hari Rabu (15/04/2020), sekira pukul 15.30 WIB, korban pergi menuju ke sungai pidada untuk mencari rumput dengan menggunakan perahu sampan miliknya, namun sampai sekira pukul 18.00 WIB, korban belum juga pulang.

Karena khawatir, keluarga korban menghubungi saksi Siswanto (38) dan saksi Wiwit (37), yang masih satu kampung dengan korban untuk meminta tolong mencari korban di sungai pidana. Setelah sampai di pinggir sungai, para saksi melihat sepeda motor milik korban terparkir di tempat korban biasa menyandarkan perahu sampan miliknya.

Sekira pukul 19.30 WIB, petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut langsung berangkat menuju ke TKP bersama-sama dengan 30 orang warga untuk mencari korban di sungai pidada dengan menggunakan perahu.

“Usaha tersebut ternyata tidak sia-sia, sekira pukul 21.30 WIB, korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah MD dengan posisi tubuh tersangkut di jaring ikan milik nelayan,” ungkap Iptu Suhardi.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan disimpulkan penyebab korban MD dikarenakan tenggalam.

Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dengan cara membuat surat pernyataan kepada pihak kepolisian dari Polsek Gedung Aji. (Wan)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }