Example 728x250
Bandar LampungHukum

Larang Pemudik di Tengah Pandemi Covid-19, ini Penjelasan Kepala KSKP Panjang

80
×

Larang Pemudik di Tengah Pandemi Covid-19, ini Penjelasan Kepala KSKP Panjang

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggelar Operasi Ketupat 2020 sejak Jum’at (24/04/2020) yang lalu, dan rencananya ops akan dilakukan hingga 31 mei mendatang.

Pelabuhan Panjang sebagai salah satu akses pintu masuk Kota Bandarlampung, karenanya KSKP Panjang membuat titik cek point di Pelabuhan. Pelaksanaan operasi tersebut difokuskan sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Ops ketupat dimulai sejak Kamis malam, 24 April, dan akan berakhir sampai 31 Mei mendatang,” terang Kepala KSKP Panjang, Iptu Anne Rose AP.

Menurut Anne, dalam Operasi Ketupat kali ini pihaknya akan berfokus pada larangan mudik masyarakat ke kampung halaman masing-masing. Pelarangan mudik dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan.

“Sejauh ini, kita sudah melakukan upaya penyekatan secara maksimal, kendati kemarin sempat terjadi perdebatan antara anggota dilapangan dengan pengemudi kendaraan pribadi yang mencoba memaksa membeli tiket untuk menyeberang,” kata dia.

Lanjut Anne lagi, kapal yang bersandar di Pelabuhan Panjang hanya diperbolehkan mengangkut kebutuhan logistik, dan dilarang mengangkut pejalan kaki, kendaraan roda dua dan angkutan pribadi.

“Hanya diperbolehkan angkutan logistik,” tegasnya.

Anne juga mengingatkan kepada sopir untuk tidak memanfaatkan situasi ditengah pandemi, dan akan menindak jika ada sopir yang kedapatan mengangkut penumpang. (Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }