KARYANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji menggelar rapat paripurna tingkat 1 penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2019, digedung dewan setempat, Senin (13/4/2020).
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Hj. Elfianah, didampingi para Wakil Ketua dan Anggota DPRD.
Paripurna juga turut dihadiri Bupati Mesuji H. Saply, TH, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD dan Jajaran Forkopimda Mesuji.
Mewakili Bupati Mesuji H. Saply, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H. Hamdani menyampaikan bahwa arah kebijakan umum Pemkab Mesuji Tahun Anggaran 2019 mengacu pada Perda Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
“Peraturan tersebut menitik beratkan pada pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien yang diselenggarakan melalui tata Kelolah pemerintah yang baik dengan tiga pilar utama, yaitu Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipatif,” ungkapnya.
Selanjutnya, disampaikannya secara ringkas hasil perhitungan anggaran dan realisasai APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019, yakni, “pendapatan Daerah Tahun 2019 sebesar Rp. 898.671.074.596.53,- sementara itu target belanja sebesar Rp.901.234.831.715.67,-, ” paparnya.
“Hal ini dengan terealisasinya APBD tersebut di bidang Infrastruktur dan yang lainnya, telah membuahkan hasil terhadap aksesibilitas pada 105 Desa di Kabupaten Mesuji, yang saat ini seluruh desa sudah dapat diakses melalui jalur darat dan air,” jelasnya.
Ditegaskannya, selaku eksekutif di Daerah, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dipercayakan, meski dalam menjalankan tersebut masih banyak kendala dan permasalahan, namun pihaknya akan menyelesaikannya dengan besama-sama, demi untuk memperbaiki kinerja dimasa yang akan datang,” tegasnya. (ADV)