KARYANASIONAL.COM – Pemerintahan Kampung Banjar Sakti, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan membagikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa Tahun 2020 kepada 84 Kepala Keluarga (KK), Jum’at (22/5/2020).
Pembagian BLT diserahkan langsung oleh Pj. Kepala Kampung (Kakam) Banjar Sakti Asmuni F, dan di hadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Babinsa, Babinkamtibmas, Aparatur Kampung setempat.
Asmuni mengatakan, pihaknya mulai membagikan BLT Dana Desa Tahun 2020 tahap pertama, kepada 84 warga sebesar Rp 600.000 per-KK selama satu bulan.
“Alhamdulillah hari ini BLT sudah dapat di salurkan. Walaupun baru terealisasi satu bulan, saya sangat berterimakasih kepada warga telah sabar menunggu, karena semuanya butuh proses,” ujarnya.
Kakam Banjar Sakti berharap, untuk warga yang mendapatkan bantuan semoga bisa membelanjakannya dengan tepat, seperti membeli sembako dan kebutuhan yang lebih penting.
“Saya minta BLT yang diterima warga tidak belikan handpone. Belanjakan yang lebih penting untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari kalian,” tegasnya.
Asmuni menjelaskan, dari jumlah penerima BLT tersebut tidak semuanya di bagikan di Kantor Kampung.
“Yang dibagikan di Kantor Kampung hanya 35 KK, sisanya 49 orang kita bagikan dor to dor kerumah warga, yang dibagi dua tim,” ujarnya.
Kakam Banjar Sakti menegaskan, jika nanti ada warga yang mendapat bantuan lain, dana BLT harap di kembalikan. Sebab, kita tidak boleh tumpang tindih, dan akan diberikan kepada keluarga yang belum menerima bantuan.
“Saya ingatkan kepada aparatur kampung agar tidak melakukan pemotongan sepeserpun dari bantuan ini. Warga harus menerima 600 ribu rupiah per-KK. Kalau ada pemotongan, tolong laporkan kesaya, nanti kami tindak tegas,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Sekcam Gunung Labuhan, Sukardiman menghimbau kepada seluruh perangkat Kampung khususnya Kampung Banjar Sakti untuk tidak main-main dengan bantuan tunai tersebut.
“Jangan main-main dengan Dana Desa, gunakanlah dengan fungsinya. Sebab Media, LSM, TNI dan Polri bisa mengawasi. Tak terkecuali masyarakat. Mereka juga punya hak untuk mengawasi Dana Desa,” tegas Sekcam. (Rahmat)