KARYANASIONAL.COM – Guna meningkatkan perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) terus berupaya memberikan kemudahan kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM), dengan menerbitkan surat izin usaha gratis.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, usai membagikan surat izin usaha gratis kepada para pelaku usaha di Kecamatan Buminabung, Rabu (19/8/2020).
“Langkah ini kita lakukan sebagai upaya dan dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan UKM. Saya sudah perintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menyiapkan sejumlah surat izin gratis kepada para pedagang kecil,” ujar bupati.
Loekman juga meminta seluruh dinas terkait perizinan secepatnya melakukan pendataan kesetiap kampung agar target UKM memiliki surat izin tercapai.
“Secepatnya turun ke kampung, mendata pedagang UKM, dan memberikan surat izin secara gratis. Ingat jangan sampai ada pungutan biaya,” tegas orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini.
Sementara terhadap para pelaku UKM, Loekman meminta agar bisa bekerja bersama dengan dinas terkait dalam rangka mensukseskan pendataan jumlah pelaku usaha kecil di Kabupaten Lampung Tengah.
“Ini kita lakukan agar secepatnya pelaku UKM mendapat surat izin. Kami harap para pelaku usaha yang ada di kampung dapat memanfaatkan peluang izin usaha gratis yang diberikan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (red)