KARYANASIONAL.COM – Polda Lampung Gelar Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, tahap V selama 61 hari terhitung mulai tanggal 1 September s/d 30 Oktober 2020, yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan ( Inpres No 6 tahun 2020 dan Perpres nomor 82 tahun 2020).
Sebanyak 135 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) melaksanakan apel di Lapangan Polda Lampung Jumat, ( 4/9/2020 ).
Kegiatan preemtif akan dilakukan personil di Pasar Bambu Kuning Lampung untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan), kegiatan preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di kantor, toko, dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat diwilayah pasar Bambu Kuning, dan kegiatan represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. (Helmi)