Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

APBD Perubahan 2020 Disahkan, Pemkab dan DPRD Lamteng Fokus Penanganan Covid-19 Gelombang Kedua

58
×

APBD Perubahan 2020 Disahkan, Pemkab dan DPRD Lamteng Fokus Penanganan Covid-19 Gelombang Kedua

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020, di Gedung Dewan setempat, Senin (14/9).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto, Wakil Ketua II Firdaus Ali, Wakil Ketua III Muslim Anshori, dan para Anggota Dewan, serta Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli beserta Jajarannya.

Nampak hadir Pula Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD dan Jajaran Forkopimda Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyampaikan bahwa ditengah pandemi Covid-19 saat ini, target pendapatan daerah berkurang 9,32 persen atau Rp252,47 miliar lebih dari Rp2,70 triliun lebih menjadi Rp2,45 triliun lebih.

Bupati Lamteng juga menyampaikan bahwa lonjakan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 pada gelombang kedua setelah diterapkannya new normal life atau tatanan kehidupan baru sangat mengkhawatirkan. Ini dikarenakan penerapan protokol kesehatan di masyarakat sangat rendah.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, jadi kami harap anggota legislatif dan semua elemen masyarakat dapat bersama-sama menyampaikan kepada konstituennya dalam menangkal Covid-19,” kata bupati.

Terkait dengan anggaran untuk pencegahan gelombang kedua Covid-19, Loekman mengatakan harus dipikirkan bersama.

“Gelombang pertama kita punya biaya untuk pencegahan. Sekarang kita cari solusi pembiayaan penanganan. Gugus tugas tetap jalan hingga tingkat RT. Harus ada penyesuaian anggaran Covid-19. Ada pengurangan belanja langsung dan tidak langsung,” ujarnya.

Bupati Loekman juga mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Harapan Bunda dan Hotel Bunda memberikan sumbangsih untuk karantina awal masyarakat yang tertular Covid-19.

“Rumah Sakit Harapan Bunda dan Hotel Bunda sudah memberikan ijin. Tadi pagi pemiliknya menyampaikan bisa digunakan untuk tempat karantina Covid-19,” ungkap bupati. (red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }