KARYANASIONAL.COM – KPU Bandarlampung mengundi nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung, Kamis, (24/9/2020) di Ballroom Hotel Bukit Randu.
Adapun Pasangan Rycko Menoza- Johan Sulaiman (Rycko-Jos) memperoleh nomor urut 1, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) Nomor Urut 2, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah Nomor Urut 3.
Pengundian nomor urut dihadiri ketiga pasangan calon, Bawaslu, dan tim pemenangan. Ketiga pasangan calon (paslon) menunjukkan nomor urut kepada tim pemenangan masing-masing.
Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triyadi mengatakan, nomor hasil undian bakal dipakai pada pemasangan alat peraga kampanye dan surat suara pemiihan 9 Desember 2020. Pengundian nomor urut berlanjut penandatanganan pakta integritas berdasarkan kesepakatan ketiga pasangan calon.
Pakta integritas atau pernyataan sikap tertulis berisi tujuh pernyataan sikap termasuk pasangan calon berkomitmen mematuhi protokol kesehatan covid-19 selama tahapan kampanye hingga pemilihan 9 Desember 2020. Paslon terkena sanksi jika melanggar kesepakatan.
Penandatangananan pakta integritas melibatkan seluruh paslon, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Ketua PN Tanjungkarang, dan Kajari Bandarlampung.
KPU Bandarlampung juga mengungkap terbitnya PKPU Nomor 13 hasil revisi PKPU Nomor 10 hari ini mengatur pelaksanaan kampanye dan pengundian nomor urut. Kampanye tidak ada lagi rapat umum tetapi hanya pertemuan terbatas dan tatap muka.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah, mengharapkan pasangan calon mematuhi zona pemasangan alat peraga kampantye, zona kegiatan kampanye dan zona perempatan banner. tempat pemasangan banner bakal diundi. Alat Peraga Kampanye ( APK ) bakal bertambah 200 persen. (Helmi)