Example 728x250
AdvertorialHeadlineLampung Tengah

Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pjs. Bupati Lamteng Sidak Beberapa Kantor OPD

54
×

Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pjs. Bupati Lamteng Sidak Beberapa Kantor OPD

Sebarkan artikel ini


KARYANASIONAL.COM Guna meningkatkan kedisiplinan kerja Aparartur Sipil Negara (ASN), Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Adi Erlansyah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, 20 Oktober 2020.

Sidak Pjs. Bupati Lamteng yang didampingi Asisten I Kesuma Riyadi dan Asisten III Sarjito, dimulai dari bagian-bagian yang ada di Sekretariat Pemkab Lampung Tengah.

Di tempat itu, Adi Erlansyah menemukan satu bagian yang kosong, dan tidak ada pegawai yang masuk kerja yakni, bagian Tata Pemerintahan (Tapem).

Menyikapi hal ini, Pjs. Bupati akan membuatkan surat edaran agar para ASN, khususnya pejabat eselon tetap masuk kerja.

“Hasil Sidak tadi kita segera buatkan surat edaran. Jadi kedepannya tidak ada lagi pejabat eselon IV, III dan II yang tidak masuk kerja. Kecuali staf, dibagi dua bergantian piket masuk kerja,” tegasnya.

Selain Sekretariat, Adi Erlansyah juga melakukan Sidak ke Kantor OPD yang membuka pelayanan langsung terhadap masyarakat. Yakni Dinsos, BPPRD, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Dinas Perizinan.

Dalam Sidaknya, Pjs Bupati Lamteng memeriksa langsung penerapan protokol kesehatan di masing-masing OPD, agar menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.

Mantan Sekda Lamteng ini juga mengingatkan seluruh OPD, terutama yang langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, saya minta untuk menerapkan protokol kesehatan. Dan bagi pengunjung wajib memakai masker, cuci tangan terlebih dahulu, dan menjaga jarak,” imbaunya. (ADV)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }