KARYANASIONAL.COM – Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir, didampingi Kasubbag Umum beserta staf melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNN Kabupaten Way Kanan dengan Lapas Kelas IIA Lampung Utara, selasa ( 17-11-2020 ).
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA *Endang Lintang Hardiman, SH., MH*. Berserta Staf Lapas Kelas IIA Lampung Utara.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan agar Lapas Kelas IIA Lampung Utara dapat bekerjasama dalam melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Lapas Kelas IIA Lampung Utara.
Dalam sambutan Kepala lapas Kelas IIA Lampung Utara” setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini berharap kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Lampung Utara ini.
Kepala lapas Kelas IIA Lampung Utara Berharap BNN Kabupaten Way Kanan dapat berkerja sama kedepannya dalam membina narapidana yang ada di lapas Lampung Utara, Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Selanjutnya sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan Taufik BM Tohir.
“Kami BNN Kabupaten Way Kanan siap membantu sepenuhnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang ada dilapas, Karna narkoba musuh kita bersama, Kami selalu siap apabila kami dibutuhkan, seyogyanya narapidana khususnya pencandu narkoba harus kita bina,” ujar Taufik. (Rahmat)