Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

Pj. Sekdakab Lamteng Brieafing Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

49
×

Pj. Sekdakab Lamteng Brieafing Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Dalam rangka menghadapi akhir Tahun 2020, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Sekdakab Lamteng) Nirlan melakukan Rapat Brieafing perihal Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diruang kerjanya, Selasa (17/11).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Bidang Administrasi dan Umum Hi. Sarjito, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Ir. Rusmadi beserta jajarannya.

Pj. Sekdakab Lamteng Nirlan mengatakan, rapat ini dilakukan agar disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terlalu menggampangkan keuangan dan aset yang dimilikinya, dan jangan memperlambat pekerjaan terutama terkait pelayanan kepada masyarakat.

Nirlan menjelaskan, pengelolaan keuangan dan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis, praktis.

“Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah terus mempersiapkan aparatur yang handal dalam pengelolaan aset secara baik dan benar dalam rangka mendorong pelaksanaan dan pengelolaan aset daerah,” terang Nirlan.

Mengingat waktu efektif yang tersedia mulai awal November sampai dengan 23 Desember 2020, Nirlan meminta semua Kepala OPD dibpemkab Lamteng untuk mengambil langkah-langkah kerja demi tertibnya administrasi pertanggubnjawaban pelaksanaan APBD 2020.

“SKPD yang mempunyai kegiatan fisik agar lebih efektif melakukan pengendalian pelaksanaan di lapangan serta pengendalian kualitas bangunan agar disesuaikan dengan rencana kerja sehingga tidak terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian Negara / Daerah,” serunya.

Lebih lanjut Nirlan menjelaskan, dalam melakukan administrasi pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk senantiasa berpegang pada asas Kepatuhan, Ketaatan, Kewajaran serta Pengendalian Intern yang Efektif dan Efisien, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dan yang paling terpenting kita harus bekerja berdasar kan pada pedoman dan jangan menumbur dari aturan dalam melaksanakan pekerjaan, ada 2 hal penting yang jangan di lakukan dalam mengelola sebuah pekerjaan pertama hindari piktip dan mark-up,” tegasnya. (red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }