Example 728x250
DaerahWay Kanan

Pjs. Bupati Way Kanan Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama BNI

55
×

Pjs. Bupati Way Kanan Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama BNI

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Pjs. Bupati Way Kanan Ir. Mulyadi Irsan, M.T, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI), Institut Teknologi Sumatra (ITERA) dan Politeknik Negeri Lampung (POLINELA) dalam rangka mewujudkan Pembangunan Kabupaten Way Kanan Yang Maju dan Berdaya Saing Melalui Peningkatan Kerja Sama Daerah Tahun 2020.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5) menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan menurut Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya.

Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Di samping itu, melalui otonomi luas dalam lingkungan strategis globalisasi, Daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman Daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015, tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Kerja Sama Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Kerja Sama Daerah dapat dilakukan dengan daerah lain, pihak ketiga, dan pemerintah daerah atau lembega di luar negeri.

Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah juga dimaksudkan sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi antardaerah, daerah dengan pihak ketiga, dan daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal daerah.

Dengan dilaksanakannya Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan PT BNI (Persero) Tbk tentang Penyediaan dan Penggunaan Layanan Jasa Perbankan melalui BNI Smart City merupakan salah satu bentuk dukungan BNI dalam penerapan transaksi non tunai (cashless).

Kemudian kerjasama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Insitut Teknologi Sumatera (ITERA) tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi dapat membantu masyarakat dalam membangun Way Kanan untuk Pengembangan dan Penerapan Teknologi Industri, infrastruktur dan kewilayahan serta pengembangan dan penerapan teknologi energy terbarukan dan sumber daya kebumian.

Selanjutnya kerjasama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Politeknik Negeri Lampung (POLINELA) tentang Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat memberikan ilmu kepada masyarakat melalui pengembangan Iptek terapan ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ini, maka dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang maju dan berdaya saing ini adalah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia, Rektor Institut Teknologi Sumatera dan Direktur Politeknik Negeri Lampung beserta Jajarannya yang telah bersedia bekerjasama untuk membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan Khususnya Pemerintah dan masyarakat Way Kanan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dan percepatan dalam pemenuhan pelayanan publik,” pungkasnya. (Rahmat)

 

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }