Example 728x250
HeadlineLampung Timur

WALHI Lampung Minta Peran Masyarakat Untuk Mencari Fakta Pencemaran Way Sekampung

69
×

WALHI Lampung Minta Peran Masyarakat Untuk Mencari Fakta Pencemaran Way Sekampung

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri, mengaku Optimis kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bisa tuntas menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Way Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

“Secara kelembagaan kita masih menaruh harapan meskipun kecil kepada DLH Provinsi Lampung, dalam menyelesaikan persoalan pencemaran sungai Way Sekampung,” tegasnya, Senin (16/11/2020).

Irfan meyakini bahwa dinas terkait bisa menunjukkan keberpihakannya kepada Lingkungan. Apalagi persoalan pencemaran itu sudah menjadi sorotan publik.

“WALHI akan terus melakukan monitoring dalam mengawal pencemaran di Way Sekampung, Lampung Timur. Memang sulit, karena kondisi pencemaran putus-putus dan belum menemukan fakta di lapangan yang bisa dijadikan bahan temuan yang kuat seperti asal limbah, bagaimana pembuangannya apakah melalui pipa dan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Irfan meminta peran serta masyarakat untuk bisa bersama mencari fakta dengan foto ataupun video di lapangan yang mengindikasikan lokasi pembuangan limbah.

“Karena bicara hukum tidak bisa asal bicara saja, tetapi harus dibuktikan dengan temuan di lapangan,” katanya.

Ditambahkan Irfan, pihaknya juga pernah melakukan koordinasi dengan DLH Provinsi Lampung, bahwa DLH pernah memberi teguran sanksi administrasi ke PT Labinta. Tapi detailnya tidak disampaikan hanya mengakui pernah memberi teguran saja,” paparnya.

Jika ada bukti video dan saksi di lapangan terkait pencemaran berupa bukti video ataupun foto sebenarnya sanksi administrasi yang pernah di keluarkan DLH Lampung bisa lebih memperkuat temuan di lapangan.

“Walhi memerlukan bagaimana memastikan dokumentasi ketika pembuangan limbah terjadi baik foto atau video, dan diperkuat dengan uji lab, jika itu ada maka akan melakukan gugatan hukum,” tandasnya. (Kan/Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }