KARYANASIONAL.COM – Sebanyak 11.952 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menerima bantuan uang tunai 1 juta rupiah dari pemerintah daerah setempat.
Bantuan UMKM yang berasal dari APBD Lampung Tengah Tahun 2020 tersebut disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rajasa yang merupakan BUMD milik Pemkab Lamteng.
Langkah ini dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
“Ada 11.952 UMKM yang menerima bantuan APBD Lamteng. Pencairannya sendiri akan ditransfer BPRS Rajasa secara terjadwal,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamteng Makmuri , Rabu (6/1/2021).
Sementara Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 senilai 2,4 juta rupiah yang ditransfer melalui Bank Rakyat Indonesi (BRI) sudah 72 persen yang diterima pelaku usaha.
“Hasil koordinasi kami dengan pihak BRI 2 Desember lalu penyaluran BPUM sudah 72 persen, atau 17.744 yang telah diterima pelaku usaha, dari sekitar 24.324 UMKM. Mungkin saat ini sudah terealisasi semua,” ujar Makmuri.
Ditanya apakah tidak akan tumpang tindih, Makmuri menyatakan tidak. “Insya Allah tidak. Khusus bantuan UMKM yang dianggarkan lewat APBD diperuntukkan bagi yang tak menerima BPUM,” ungkapnya.
Sementara Direktur BPRS Rajasa Sofian menyatakan bantuan UMKM sudah mulai ditransfer ke rekening penerima. “Sudah mulai ditransfer. Tapi baru sekitar 30 persen dari 11.952 penerima,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, BRI ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan BPUM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Asisten Manajer Pemasaran Mikro BRI Cabang Bandarjaya Dwi Sepriadi menyatakan pengajuan untuk yang memperoleh BPUM sebesar Rp2,4 juta dilakukan BRI Kanwil Bandarlampung.
“Pengajuannya melalui koordinator Kantor Wilayah BRI Bandarlampung. Kita hanya memasukkan penabung yang saldonya di bawah Rp2.000.000. Penabung yang diajukan jika PNS, TNI, dan Polri tidak diajukan. Begitu juga jika sudah ada pinjaman tak diajukan. Kalau jumlah yang diajukan untuk Lamteng tidak tahu karena kan sistem online. Kita hanya memverifikasi,” katanya via telepon.
Dana yang sudah ditransfer, kata Dwi, masih harus diverifikasi. “Penerima harus datang ke kantor BRI. Kita cek apa benar bukan PNS, TNI, dan Polri. Termasuk apakah benar tidak ada pinjaman dan jelas jenis usahanya. Jika klir menandatangani surat penerima sebagai laporan ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Jika datanya tidak benar yang uang yang ditransfer ditarik lagi,” ungkapnya. (red)