KARYANASIONAL.COM – Diduga pengerjaan pembangunan fisik drainase sepanjang 300M dan TPT dengan volume panjang dan ketinggian tidak di ketahui dikerjakan tidak sesuai spek dan sengaja di korupsi oleh Kepala Kampung Sutiyono, hal ini diketahui saat awak media melakukan kroscek kegiatan pembangunan yang ada di kampung nya Kamis, (31/12/2020) yang lalu.
Kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa TA 2020 ini ditemukan tim investigasi media gabungan ini terletak di Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Hal ini diduga sengaja dilakukan Oknum Kepala Kampung untuk memperkaya diri dari kegiatan yang ada di Kampung nya tersebut.
Pekerjaan yang diduga tidak mengikuti teknis perencanaan tersebut sudah sering kali di temukan di Kampung tersebut sejak tahun 2018 yang lalu, dan hampir setiap tahun dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung Talang Mangga Sutiyono untuk mendapatkan untung besar dari kegiatan pembangunan yang ada di kampung nya dengan kata lain sengaja untuk memperkaya diri atau (KORUPSI).
Diharapkan kepada tim monitoring, PMK, inspektorat dan lembaga instansi terkait untuk melakukan kroscek terkait dugaan penyimpangan pengerjaan drainase dan TPT TA 2020, yang ada di Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui guna untuk melakukan Audit kerugian keuangan negara yang di lakukan Oknum Kepala Kampung Talang Mangga tersebut. (Indrapukuk)