KARYANASIONAL.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengimbau Pengurus dan Jamaah Masjid Agung Istiqlal Bandarjaya Kecamatan Terbanggi Besar untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat melaksanakan sholat berjamaah.
Pesan itu disampaikan Sekda Lamteng Nirlan, saat melaksanakan sholat Jum’at, didampingi Kabag Kesra, Sunardi, Jum’at (05/2/2021).
“Jamaah Masjid Istiqlal yang melaksanakan sholat berjamaah wajib menggunakan masker dan menjaga jarak shaf. Langkah ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona mengingat saat ini banyak orang tanpa Gejala yang terinfeksi Covid-19,” ujar Nirlan.
Karena, lanjut Sekda Lamteng, tidak semua warga yang fisik atau imun tubuhnya kuat ditengah penyebaran Covid-19.
“Jadi masyarakat yang imun tubuh lemah maka dengan mudah akan terpapar virus Corona. Sekali lagi saya minta jamaah agar mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tegasnya.
Dia juga menyakini akan banyak jamaah yang terpapar virus corona bila tidak mematuhi Prokes. Terlebih masih adanya karpet yang permanen dan tidak ada pembatas antara jamah satu dengan yang lainnya atau shaf.
“Inilah tugas pemerintah dalam melindungi warganya agar tidak terjangkit virus corona. Meski berat, tapi demi kebaikan bersama protokol kesehatan di Masjid ini harus ditegakan,” teganya.
Dijelaskannya, jumlah warga Lamteng saat ini yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 1.400 orang lebih. Bahkan, nyaris 20 orang setiap harinya harus dirawat dan di isolasi di rumah sakit Demang Sepulau Raya dan rumah sakit swasta lainnya.
Selain mengimbau Pengurus dan Jamaah Masjid Istiqlal, Sekda Nirlan juga menyerahkan bantuan karpet dan tanda pembatas shaf jamaah. (red)